oleh

Operasi Yustisi Polsek Banjarsari Polres Ciamis

Ciamis – LINTAS PENA

Jajaran Kepolisian Sektor Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker di Jalan Raya depan Desa Cigayam, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (15/09/2020).

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Banjarsari, AKP Badri, SH., melibatkan belasan personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah serta petugas kesehatan. Mereka terdiri dari 10 anggota Polri, 4 anggota TNI, pemerintah kecamatan 1 orang dan 3 orang personel dari Puskesmas.

Kapolsek Banjarsari, AKP Badri, SH., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalan rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan. Serta pengendalian Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Banjarsari.”Sasaran dalam operasi yustisi ini adalah warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar kami berikan teguran tertulis,”terangnya.

Selain teguran, kata Kapolsek, petugas gabungan juga menyampaikan himbauan kepada warga agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab dengan disiplin, menjadi bagian daripada upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Cegah Covid-19 ingat selalu protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Sehinga kita semua terhindar dari paparan Covid-19 dan membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19,”tandasnya.(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***

Komentar