oleh

Operasi Yustisi Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar di Area Terminal

Ciamis – LINTAS PENA

Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar terus gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker di wilayah hukum Polsek Panumbangan. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di area sekitar Terminal Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (1/10/2020).

Operasi yustisi kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panumbangan, AKP T. Ruhiadi Widodo, SH., dan melibatkan beberapa personel gabungan. Yakni 5 personel Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar dan 3 personel Dinas Perhubungan, serta seorang anggota Muspika Kecamatan Panumbangan.

Kapolsek Panumbangan, AKP T. Ruhiadi Widodo, SH., mengatakan, operasi yustisi ini dalam rangka implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Dimana para pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker menjadi sasaran penegakan disiplin.

“Semoga dengan kegiatan ini yang secara rutin dilaksanakan Jajaran Personel Polres Ciamis Polda Jabar khususnya Polsek Panumbangan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar patuh menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari ditengah situasi pandemi Covid-19. Terlebih seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata AKP T. Ruhiadi Widodo.

Kapolsek mengungkapkan, sampai dengan saat ini petugas gabungan masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker atau pelanggar protokol kesehatan.”Puluhan warga terjaring dalam operasi kali ini. Mereka kami berikan penindakan langsung berupa teguran lisan untuk 20 orang, teguran tertulis 8 orang, sanksi sosial 13 orang, dan sanksi fisik 15 orang,” jelasnya.

Ia berpesan kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencehahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M.

“Protokol kesehatan, ingat selalu 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dengan disiplin protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***

Komentar