Meranti LINTAS PENA
Moda transportasi air di Kepulauan Meranti kembali normal beroperasi dan diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.
Namun, yang disayangkan dari aktivitas tersebut terkesan mengabaikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Mengingat pandemi Covid-19 ini belum selesai.
Seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang Kepulauan Meranti. Dimana calon penumpang kapal Speed Boat Tujuan Pekanbaru via Buton berdesakan dan tidak menjaga jarak antar sesama. Bahkan, masih ada sebagian penumpang yang tidak menggunakan masker.
Salah seorang penumpang merasa kesal dengan pihak operator kapal. Pasalnya, pihak pengelola jasa transportasi laut ini tidak membatasi jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan jaga jarak fisik.
Selain tidak menyisakan kursi kosong, operator kapal malah memberikan cadangan sehingga tidak memberikan ruang untuk menjaga jarak.”Geram sekali saya melihat kondisi seperti ini, penumpang penuh dan tidak ada jarak sedikitpun, mau bergerak pun susah. Kesal kalau harus naik kapal seperti ini. Penumpang banyak yang dipaksa masuk padahal kursi kosong sudah tidak ada lagi,” kata salah seorang penumpang bernama Dendi, Rabu (29/7/2020).
Dendi yang juga ketua PPNI Kepulauan Meranti ini juga menyesalkan alasan pihak operator kapal yang menaikkan harga tiket dengan alasan menjaga jarak penumpang sehingga tidak akan maksimal jika harus diterapkan dengan tarif yang lama.
“Tiket kapal naik karena alasan sosial distancing penumpang tapi tak juga diterapkan,” ujarnya.
Hal serupa juga terjadi saat para calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan, dimana mereka berdiri berkelompok tanpa menjaga jarak, sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku. Padahal petugas pelabuhan telah menghimbau, baik menggunakan pengeras suara, agar seluruh calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan selama berada di area pelabuhan.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, dr H Arready mengatakan adanya kenaikan harga tiket kapal disebabkan adanya pembatasan penumpang hingga 50 persen.”Adanya kenaikan tiket kapal ini merupakan dampak dari penerapan New Normal. Dimana kapasitas kapal itu dibatasi maksimal hanya 50 persen sehingga ada tempat duduk yang kosong, untuk menutupi itu maka pihak operator kapal menaikkan harga tiketnya,” kata Arready. (PONIATUN)