oleh

Ops Yustisi Penerapan PPKM, Polres Majalengka Bersama 3 Pilar Dilakukan Secara Humanis dan Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Majalengka,LINTAS PENA

Polri, TNI serta Satpol PP di Kabupaten Majalengka melaksanaan kegiatani Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan Kabupaten Majalengka, Selasa (19/01/2021).

Dipimpin Waka Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar  beserta gabungan 3 Pilar Kabupaten Majalengka, Kegiatan tersebut dilakukan dibunderan Munjul Dirgantara Kabupaten Majalengka.

Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) masih ada warga masyarakat yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Waka Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar  IPTU Agus mengatakan, bahwa pada kesempatan itu pihaknya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 20 (dua puluh) orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker serta memberikan penyuluhan agar tidak mengulangi lagi kesalahanya dan warga benar-benar disiplin menerapkan Protokol Kesehat, agar Pandemi Vovid-19 ini segera berakhir.

Lebih Lanjut Waka Polsek Kota Polres Majalengka Polda Jabar mengatakan  bahwa Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M, pungkasnya.(REDI MULYADI/HUMASPOLDA)***

 

Komentar