Oleh: Abah Anton Charliyan (Ketua Umum Majelis Adat Budaya Sunda Jawa Barat)
PANCASILA adalah dasar dan ideologi negara Republik Indonesia. Secara etimologi, istilah ini berasal dari bahasa Sanskerta: kata panca berarti “lima”, dan sila berarti “prinsip” atau “dasar”. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Pancasila berfungsi sebagai landasan moral, pandangan hidup bangsa, dan pemersatu masyarakat Indonesia yang majemuk.
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak dan bukan hanya diciptakan oleh seorang sebagai mana yang terjadi pada ideologi lain di dunia.
Namun terbentuknya pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi merupakan sebuah istilah yang sangat kental dengan kehidupan bernegara, berbangsa sehingga warna dari suatu bangsa sangat ditentukan oleh ideologi yang dianutnya.
Ideologi dalam arti sempit dapat dipahami sebagai seperangkat gagasan yang memuat penjelasan terhadap realistis, cita-cita, nilai yang ingin dicapai, dan cara mencapai cita-cita tersebut yang menjadi pedoman bagi suatu komunitas untuk bertindak, yang diakui dan dinyatakan secara tersurat oleh komunitas tersebut.
Ideologi dalam arti luas mengandung pengertian sama, hanya tidak dinyatakan secara tersurat sebagai “ideologi” (sastrapradetdja, 2001:45).
Secara bahasa Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu panca yang artinya lima. Sedangkan sila artinya dasar. Jadi Pancasila adalah lima dasar.
Adapun menurut istilah atau terminologi, Pancasila adalah konsep lima dasar yang menjadi ideologi negara Indonesia yang dikemukakan oleh Ir Soekarno.
Pancasila menjadi panduan dan pedoman bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara. Untuk memahami apa itu ideologi Pancasila kita uraikan satu persatu secara bahasa.
Istilah ideologi terdiri-dari dua akar kata diambil dari bahasa Yunani yakni logos dan idea. Logos adalah buah pemikiran. Adapun idea adalah sebuah konsep atau ide. Dengan demikian, ideologi adalah konsep buah pemikiran. Jika ditambahkan dengan Pancasila berarti konsep buah pemikiran yang berlandaskan pada nilai Pancasila.
Pancasila bukan hanya dijadikan ideologi bagi setiap bangsa Indonesia. Bahkan dijadikan ideologi negara. Setiap perilaku pejabat dan jajaran pemerintahan mesti mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan jati diri dan identitas bangsa.
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sudah menempuh beberapa periode. Yang dimulai dari periode zaman Orde Lama. Pada masa ini merupakan masa awal membangun negara Indonesia. Pancasila dijadikan pedoman dan ideologi negara. Namun pada kenyataannya masih banyak penyelewengan dari ideologi negara ini.
Pada masa orde lama, para pemimpin masih mencari model yang tepat dari bentuk Pancasila sebagai ideologi negara. Apalagi situasi di dalam negeri yang sebagian masih terdapat pemberontakan dan situasi dunia yang mengalami ketidakpastian.
Pada Orde Baru, pemerintah berkomitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan kehidupan setiap bangsa Indonesia sehari-hari. Hingga lahirlah beberapa butir pancasila dan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Pada mulanya, pemerintah dan rakyat berkomitmen menjalankan nilai Pancasila secara utuh. Pada jaman orde baru, nilai-nilai Pancasila hanya berupa tulisan. Tapi pada kenyataannya tidak dilaksanakan.
Seperti kekuasaan Presiden yang terus diperpanjang sampai 32 tahun. Kemudian timbulnya tafsir Pancasila melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sesuai kehendak pemerintah, kebebasan mengemukakan pendapat di khalayak umum mulai diberangus, dan penyelewengan lain dari nilai Pancasila.
Setelah masa orde baru tumbang diakibatkan oleh penyelewengan dari nilai-nilai Pancasila, kemudian berganti dengan masa reformasi. Pada masa reformasi, semua pihak berjanji untuk menjalankan nilai-nilai Pancasila secara menyeluruh dan konsekuen.
Beberapa pasal, kebijakan, dan peraturan negara yang dianggap bertentangan dengan nilai Pancasila dihapuskan atau diganti dengan peraturan yang sesuai dan senafas dengan nilai Pancasila.
Lima ideologi utama penyusun Pancasila merupakan lima sila Pancasila. Ideologi utama tersebut tercantum pada alinea keempat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sekalipun terjadi perubahan isi dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati bersama sebagai hari lahirnya Pancasila.
Di masa reformasi saat ini, kebebasan yang terbuka luas bagi bangsa Indonesia mesti sesuai dengan nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara mendapatkan tantangan yang cukup berat.
Hal ini seiring dengan perkembangan jaman dan teknologi yang kian berubah sangat cepat. Walaupun begitu, nilai-nilai Pancasila saat ini masih sesuai dengan perkembangan jaman terkini.
Dalam tatanan negara maka Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia. Dalam arti setiap peraturan dan perundang-undangan negara mesti berpedoman pada nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalamnya. Peraturan dan kebijakan pemerintah tidak diperbolehkan bertentangan dengan Pancasila.
Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus sebagai sumber hukum di atas sumber hukum negara. Pancasila sebagai ideologi negara sangat luas penerapannya bagi individu. Para aparat pemerintah dan negara mesti bersikap sesuai dengan nilai dan asas Pancasila. Walaupun demikian, sebagian aparat pemerintah mulai meninggalkan nilai-nilai Pancasila.
Seperti korupsi dan hidup bermewah-mewahan serta mementingkan kepentingan diri dan kelompoknya. Mereka hanyalah oknum yang mengatasnamakan Pancasila untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Sila-sila yang terdapat dalam Pancasila merupakan pandangan dan keseharian hidup serta nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu dirangkum dalam konsep Pancasila.
Bagaimana pengaplikasian dari butir-butir Pancasila yang merupakansebagai pandangan hidup seperti tersebut diatas? Apa tujuan pengaplikasian Nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari- hari?
Pengaplikasian nilai-nilai Pancasila sebagai dasar falsafah negara adalah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasilais dalam setiap diri bangsa untuk mencegah terjadinya konflik antar suku, agama, dan daerah serta menghindari adanya tindakan separatis untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman nilai-nilai Pancasila akan menciptakan dan menumbuhkan jiwa persatuan dan kesatuan. Oleh karena itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia mencantumkan semboyan Bhineka Tunggal Ika pada lambang Negara, Persatuan dan Kesatuan tidak boleh mematikan keanekaragaman dan kemajemukan sebagaimana kemajemukan tidak boleh menjadi faktor pemecah belah, tetapi harus menjadi sumber daya yang kaya untuk memajukan kesatuan dan persatuan itu.
Sebagai ideologi negara, Pancasila merupakan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk sebagai hasil kesepakatan dari para pendiri bangsa. Oleh karena itu, Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama, Pancasila tidak boleh diganti dengan ideologi lain. Namun, pada perjalanannya banyak pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama.
Pancasila itu ideologi negara, bukan ideologi agama Bahwa di dalamnya mengandung nilai-nilai luhur agama, itu tidak menjadikan Pancasila ideologi agama. Pelaksanaan Pancasila diselenggarakan dengan tata negara dan tata pemerintahan, bukan tata agama
Ketika isu ketuhanan dan keagamaan semakin meruncing ke arah menyalahkan keyakinan yang beda, penulis rasa kita punya persoalan gawat. Apalagi jika ini mengandung adu domba yang menjurus pada anti-Pancasila. Ya, Pancasila adalah dasar negara kita Dan, kini ada yang mengail di air keruh.Pada mulanya, yang telah sama kita tahu, dinamika perumusan Pancasila adalah tentang tujuh kata pada sila satu, bahwa Negara telah mengakui sejumlah agama, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budhha, dan pada masa kepemimpinan Presiden KH Abdurrahman Wahid bertambah satu lagi, yakni Konghucu.
Sampai saat ini pun ada pihak yang mempertentangkan Pancasila dengan agama, upaya-upaya seperti itu masih terus terjadi. Penulis berkeyakinan insya Allah upaya-upaya tersebut tidak akan pernah berhasil. Apapun upaya-upaya untuk menggantikan Pancasila tidak pernah berhasil karena Pancasila tidak bertentangan dengan agama. Selain itu, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga merupakan turunan dari ajaran agama. Kedua, Pancasila sudah menjadi kesepakatan nasional Orang yang masih mempertentangkan antara Pancasila dan agama adalah termasuk yang mispersepsi.Bisa saja mispersepsi dari pemahaman agamanya atau dari pemahaman Pancasilanya.
Untuk menjaga agar Pancasila tetap dipahami secara komprehensif, sambungnya, Pancasila tidak boleh dipahami secara parsial antara satu sila dan sila yang lain. Pemahaman Pancasila secara utuh sebagaimana dirumuskan dan dipahami para pendiri bangsa sangat penting. Dengan pemahaman yang utuh seperti itu, berarti Pancasila tidak boleh didorong ke arah pemahaman yang menyimpang, seperti sekularisme, liberalisme, atau komunisme. Disisi lain, bahwa agama juga seharusnya dipahami secara moderat dengan tanpa mengorbankan ajaran-ajaran dasar agama. Sebaliknya, pemahaman yang bersifat radikal, ekstrem, atau liberal tidak sesuai dengan ajaran agama.Adapun Pancasila dianggap mengandung nilai-nilai yang kuat untuk menjaga kerukunan bermasyarakat dan kehidupan umat beragama.
Tidak boleh ada lagi korupsi, nepotisme, mementingkan kepentingan sendiri dan kelompok dan lain-lain. Membumikan ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus kita laksanakan dengan benar. Hal ini sesuai cita-cita Bapak Pendiri Bangsa. Nilai Pancasila yang luhur akan mampu membawa bangsa dan negara Indonesia menuju kepada kesejahteraan lahir dan batin.
Kesimpulan: Pancasila merupakan alat pemersatu Bangsadari perpecahan, konflik yang terjadi ditengah lapisan masyarakat, dengan jalan setiap masyarakat harus mampu menjiwai secara mendalam dan mengaplikasikannya dalam kehidupansehari-hari.(****
