oleh

Panwascam Salopa Adakan Sosialisasi Pemilu 2019 dan Penertiban APK

Kab.Tasik,LINTAS PENA

Pada pekan kemarin, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kec.Salopa mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2019 dan penertiban APK (alat peraga kampanye) karena belum waktunya

Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan unsur Muspika Kec.Salopa, para kepala desa serta perwakilan organisasi kepemudaan, juga kader posyandu yang ada di kecamatan ini.

Ketua Panwascam Salopa Jani Ismani didampingi sekretaris Nana Juhana mengungkapkan, bahwa yang dimaksudkan pengawasan partisipatif   ialah melibatkan masyarakat untuk menjadi manusia aktif memantau sekaligus mengawasi setiap tahapan pemilu yang berlangsung dalam lingkungannya, khususnya Pemilu 2019 yang sebentar lagi dilaksanakan.

Jani Ismani menjelaskan, . untuk setiap potensi kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, masyarakat secara aktif memiliki jalur langsung dengan pihak berwenang baik kepolisian maupun Panwas itu sendiri agar laporannya segera ditindak lanjuti.

“Jalur langsung dimaksud dapat memanfaatkan sistem komunikasi dan informasi agar efektif dan efisien,” katanya

Dengan sistem dan jalur yang langsung, lanjut Jani Ismani, masyarakat akan memiliki kepercayaan dan keyakinan bahwa laporannya akan ditindaklanjuti.”Satu di antara tantangan mekanisme pengawasan partisipatif ini adalah meningkatkan kemauan dan keaktifan masyarakat untuk melaporkan setiap ada pelanggaran atau kecurangan yang ditemui,” jelas

Membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat tersebut merupakan kunci berhasil tidaknya strategi pengawasan, maka diperlukan sosialisasi yang masif dengan stekholder masyarakat, berbagai media dan alat peraga untuk memberitahu masyarakat tentang hak-hak politiknya.

Selain dalam upaya terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu. Partisipasi masyarakat bisa juga dalam bentuk mengedukasi pemilih sebelum memilih calon atau pasangan calon dalam Pemilu. Bersama-sama membahas visi misi dan program dari kandidat, memberikan suara sebagai pemilih, menghindari golput, ikut serta sebagai relawan pemantau pemilu, menyampaikan hasil pantauan atas pemilu dan memberikan umpan balik terhadap kebenaran informasi pasangan calon peserta pemilu.(SUNAR/REDI MULYADI/ADVERTORIAL)***

Komentar