oleh

Panwaslu Kec.Panawangan menggelar Deklarasi Tolak & Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara

Ciamis, LINTAS PENA
Untuk menghindari adanya kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018, Panwaslu Kecamatan Panawangan menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisisasi Sara untuk Pilkada 2018, yang berlangsung di aula Kecamatan Panawangan,hari Jumat, 2/3/2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis Uce Kurniawan usai acara mengatakan kepada LINTAS PENA mengatakan,  intinya mengajak kedua tim kampanye, yaitu tim paslon 1 dan no. 2, berikut stek holder  kecamatan yaitu Camat,  Kapolsek, Danramil termasuk penyelenggara, kita mengajak untuk pilkada Ciamis  terbebas daripada politisisasi Sara dan politik Uang,

“Karena kita ini, akan mendorong calon yang sekarang yang berkompetensi itu tidak dibebani, ketika jadi pemimpin, berbagai persoalan, melalui tim kampanye untuk berjuang dengan cara santun sesuan dengan perundang undangan, kita semua sepakat untuk menjungjung tinggi regulasi dalam kontek pertandingan pilkada serentak 2018. Saya berharap tim kampanye yang sudah menanda tangani secara iklhas, lalu diimplementasikan dalam riil kampanye, dan akhirnya setelah kampanye selesai  27 Juni mendatang, siapa pun yang menang itulah pemimpin masyarakat Kabupaten Ciamis. “paparnya

Ketua Panwascam H. Rosid mengecam keras kepada kedua tim kampanye apabila ada perangkat desa ataupun ASN yang ikut kampanye. “Apabila ada perangkat desa atau ASN ikut kampanye akan kami berikan sangsi, ini berkat adanya masukan dari tim kampanye, “ jelasnya.

Ketua PPK  Endo Heryanto juga menegaskan untuk hati hati dalam pekaksanaan kampanye sesuai yang telah disepakati bersama, tandasnya. (HENDAYA LP)***