oleh

Panwaslu Kecamatan Siak Kecil Resmi Lantik 17 PKD

Bengkalis,LINTAS PENA— Guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Hendri,S. Kom resmi melantik 17 Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) se- Kecamatan Siak Kecil. Pelantikan bertempat di Gedung Serbaguna Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Minggu (2/05 /24).

Pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan guna mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas dan damai di Kabupaten Bengkalis 2024, sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Panwaslu Kecamatan Siak Kecil Hendri.

“Saya selaku ketua panwaslu kecamatan siak kecil mengucapkan selamat dan tahniah kepada 17 rekan rekan PKD yang baru saja dilantik, semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik baiknya,” kata Hendri.

Selain itu, Hendri mengatakan bahwa rekan rekan yang dilantik sudah memenuhi syarat administrasi dan wawancara. Dan rekan rekan yang baru saja dilantik bisa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, menjaga integritas dan netralitas untuk mensukseskan Pilkada 2024 sehingga aman, kondusif, jujur dan adil.

“Untuk itu, rekan rekan PKD wajib memahami dan mempelajari peraturan yang ada disetiap tahapan Pilkada ini. Belerjalah sungguh sungguh, saling berkoordinasi dan senantiasa menjaga martabat khususnya lembaga Bawaslu yang kita cintai ini, ” ungkapnya.

Sementara itu, sambutan dan pengarahan disampaikan juga Kapolsek Kecamatan Siak Kecil Ipda Eko Wahyu bahwa, tercatat pemilu sebelumnya, Kecamatan Siak Kecil belum ada tindak pidana pemilu. Secara geografis penduduk di Siak Kecil ini memiliki ketaatan tertinggi.

“Sebelumnya, 85,6℅ antusias masyarakat ini jumlah pemilih tertinggi. Dari data pemilih 16 ribu, yang memilih 13 ribu dari 23 ribu penduduk. Artinya, kesadaran masyarakat tinggi dan panwaslu juga bekerja dengan baik, ” kata Kapolsek.

Kapolsek juga menyampaikan rekan rekan PKD yang baru dilantik bisa mengembankan amanah yang diberikan dan saling berkoordinasi. Dan segera bertindak dimana jika ada alat peraga seperti spanduk yang tidak boleh dipasang pada titik tertentu. “Hal ini tentu berkoordinasi dulu, jangan gegabah melakukan tindakan. PKD juga sebagai barometer jika ada pelanggaran pelanggaran dimasing masing desa.”jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua PPK Kecamatan Siak Kecil, dimana pelantikan yang dilakukan nantinya bisa menciptakan Pilkada aman dan damai. “Selamat kepada PKD yang baru saja dilantik. Semoga bisa mengemban tugas dan amanah dengan baik sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Mari bersama sama kita sukseskan Pilkada 2024 ini. ” ujarnya.

Untuk diketahui, pembacaan putusan sumpah dibacakan oleh Ahmad Tatang dan pembacaan doa oleh KUA Siak Kecil. Dan kemudian dilanjutkan penandatanganan sumpah. (MAHIR RITONGA)***

Komentar