Kota Banjar, LINTAS PENA
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kota Banjar melaksanakan kegiatan sosialisasi pojok pengawasan pilkada serentak 2018 pada hari Sabtu (24/2) bertempat di halaman depan kantor Panwaslu Kota Banjar.
Menurut Ketua Panwaslu Kota Banjar Irfan Saeful menerangkan bahwa Pojok pengawasan merupakan titik temu masyarakat pemilih dengan panwaslu. Sehingga bisa mendekatkan panwaslu dengan semua pihak-pihak yang melakukan pengawasan pemilu.”Melalui Pojok Pengawasan, masyarakat pemilih bisa berdiskusi dan bertukar pikiran tentang pengawasan Pemilihan kepala daerah. Sehingga, proses pesta demokrasi ini bisa berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku” Tutur Irfan.
Kegiatan berlangsung sampai pukul 11.00 WIB dan dihadiri oleh Wakapolres Banjar, Perwakilan Kajari Banjar, Danramil juga semua perwakilan lapisan masyarakat juga mahasiswa yang berjumlah 100 orang.
“Kami mengajak masyarakat kota banjar untuk cerdas dalam memilih cerdas memilih secara rasional dan objektif bukan secara transaksional, untuk itu Mari kita tolak dan lawan poltik uang dan politisasi sara. Jangankan memberi menkanjikan saja tidak boleh sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2017 pasal 73 ayat 1-4, Sanksinya tertera pada pasal 187A dan itu sangat berat dengan kisaran satu milliyar Rupiah” tutup Irfan Saeful. (AJAT SUDRAJAT)***
Komentar