PAPUA – Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI dan pengamanan serta mencegah pergeseran patok batas negara antara Indonesia dengan Papua New Guinea, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY, melalui Pos Kalipay melaksanakan Patroli MM 41, Selasa (26/09/2023).
Pelaksanaan Patroli MM 41 Kalipay dipimpin langsung Dankipur C Lettu Inf Panca beserta 12 orang personel lainnya, dengan tujuan memastikan patok batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam keadaan aman dan tidak bergeser dengan koordinat yang sudah tentukan.
Sebelum keberangkatan Patroli MM 41 Kalipay, Personil Pos Kalipay melaksanakan pemeriksaan kesehatan, pengecekan personil, dan materil guna memperlancar pelaksanaan Patroli, hal tersebut disampaikan Dankipur.
“Ditengah tengah cuaca ekstrem, dan kondisi cuaca yang kurang mendukung kami akan tetap berupaya untuk sampai di tujuan yaitu MM 41 RI-PNG apapun rintangan yang dihadapi, kami mengerahkan seluruh kemampuan kami bahkan jiwa raga kami untuk menjaga batas-batas negara demi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”ujar Dankipur C.
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
Adapun dalam pelaksanaan Patroli MM 41 tidak ada hambatan, dan berjalan dengan lancar, posisi MM 41 Kalipay tidak ada pergeseran, atau pun rusak dan sudah sesuai dengan koordinat yang ditentukan. (Penerangan Satgas Yonif 122/TS)***