oleh

Pegawai Diskominfo Kab.Kuningan Divaksinasi Dosis Lanjutan “Booster”

Kuningan,LINTAS PENA–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengadakan kegiatan Vaksinasi Booster bekerja sama dengan  UPTD Puskesmas Lamepayung-Kecamatan Kuningan di Aula kantor,  Senin (21/02/2022).

Vaksinasi ini bukan hanya diikuti pegawai Diskominfo tapi Insan Pers juga. Sebelum divaksinasi, peserta mengawali  pendaftaran, screening, pengukuran  tensi darah, lalu dilakukan penyuntikan vaksinasi.  

Kepala UPTD Puskesmas Lamepayung Hj. Liya Rochmalia SKM., MMKes. bersama Tim Medis mengatakan, pihaknya menyambut baik dalam pelaksanaan tugas vaksinasi  guna mempercepat pencegahan Virus Corona -19. Dalam penugasan Puskesmas Lamepayung membawahi Puskesmas yang ada di wilayah perkotaan.

Dia menerangkan, syarat penerima vaksin dosis ketiga/lanjutan (booster) antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi; kedua Berusia 18 tahun ke atas; dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, didampingi Kabid IKP Anwar Nasihin, S.Kom, M.Si menyampaikan terima kasih kepada UPTD Puskesmas Lamepayu yang sudah memfasilitasi vaksinasi dan kesadaran dari seluruh jajaran pejabat struktural, fungsional pegawai  pegawai untuk divaksin. Semoga Keluarga  Diskominfo dan kita semuanya selalu sehat dan  terhindar dari penyebaran Virus   Corona-19.

Dr. Wahyu menginformasikan kepada seluruh SKPD yang akan melaksanakan vaksinasi bisa  mengajukan ke Puskesmas wilayah masing-masing. Begitu juga kepada masyarakat bisa datang langsung ke Puskesmas setempat.  (ADING MULYADI/DISKOMINFO)