oleh

Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Jajaran Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Selasa, 6 oktober 2020 Personil Polres Tasikmalaya Kota beserta Tim Gugus Tugas Kota Tasikmalaya (Gabungan Personil TNI, Polri, BPBD, Dishub dan Satpol PP Kota Tasikmalaya) bertempat di Posko Gugus Tugas Kota Jl. Hz. Mustofa Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya dilaksanakan Apel Kesiapan Operasi Yustisi Serentak dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota berdasarkan Inpres (Instruksi Presiden) No. 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 dengan rute patroli sbb : Sp. 4 Jl. Letkol RE. Jaelani Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya. Sekitar Komplek Pasar Pancasila Kec. Tawang Kota Tasikmalaya serta Sekitar Komplek Mayasari Plaza Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.

Hasil dari Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Tasikmalaya Kota sebanyak 48 pelanggar, dengan rincian : Teguran :  5 orang, dan Sanksi Sosial : 43 orang. Selama kegiatan berlangsung berjalan lancar dan tertib. (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar