Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Polsek Cihideung telah melaksanakan Operasi Yustisi, 3M-PC PEN Pendisiplinan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan pada Selasa, 13 Oktober 2020 bertempat di Sp.4 Balong Kanyun Kel Argasari Kec. Cihideung. Jumlah giat (razia / pemeriksaan): 23 pelanggar, teguran lisan : 12 orang, sanksi sosial : 9 orang, sanksi fisik : 2 orang. Sasaran dari giat kali ini adalah orang : 23, pasar : 1. Jumlah titik Ops Yustisi stasioner : 1. Kuat personil Operasi Yustisi kali ini adalah Polri 8 Personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cihideung Kompol Zenal M. selama giat berlangsung aman dan lancar. (Lukman Nugraha, S.P./Kasubbag Humas Polres Tasikmalaya Kota)
