Pangandaran LINTAS PENA
Penerima bantuan senilai Rp 178.000.000 yang bersumber dari dana APBN 2017 yang didapat oleh kelompok P3A Mitra Cai Sukamaju dengan titik lokasi pekerjaanya berada di Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya dalam pelaksanaan pekerjaannya banyak menutup diri dan kurang transparan terhadap publik dan media masa.
Budi Setiawan sebagai divisi monitoring dan investigasi pengadaan barang/jasa pemerintah DPP LSM WARMASINDO mengatakan, bahwa dirinya sudah mencoba menghubungi Ketua Kelompok Mitra P3A untuk minta konfirmasi tentang pelaksanaan pekerjaan tersebut via telepon seluler secara berulangkali, namun tidak merespon”Kami pun mencoba langsung turun melihat ke lapangannya. Kami mencoba meminta keterangan kepada pekerja dan hasilnya sangat mengejutkan.menurut pengakuan pekerja bahwa pekerjaan tersebut sudah diborongkan semuanya kepada saudara Faisal yang berdomisili dari Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang, menurut kami itu semua sudah menyalahi aturan yang mana seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kelompok dan anggota serta warga disekitar.”jelasnya
Ketika DPP LSM WARMASINDO turun ke lapangan dan melihat hasil pekerjaanya banyak volume yang di kurangi.seperti volume galian tidak full plesterannya terlalu tipis juga dalam pembesiannya terlalu jarang dalam merangkainya dan di duga masalah besinya di oplos tidak sesuai dengan RAB.”Dalam hal ini fungsi pengawasan dari instansi terkait dan konsultan diminta bertanggung jawab penuh dalam mengawasi pekerjaan ini, karena dalam hal ini masyarakat dan rakyat semua perlu tahu bahwa nilai anggaran proyek tersebut adalah uang rakyat, yang mana hasil dari partisipasi rakat bayar pajak ke negara “pungkasnya (AGUS SALIM)***
Komentar