oleh

Pelantikan Pengurus DPC PERADI di Ciamis dan Pengurus PBH Ciamis

Ciamis, LINTAS PENA

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) gelar pelantikan di aula Hotel Tyara Ciamis,Jumat (15/11/2019) dihadiri oleh Bupati Ciamis yang mewakili,Kodim 0613 yang mewakili,Ketua Pengadilan Agama Ciamis dan Banjar,Kejaksaan Negeri Ciamis dan Banjar,Polres Ciamis yang mewakili,Kesbangpol yang mewakili,Unsur Forkopinda dan Seluruh Advokat wilayah Ciamis.

Dede Nugraha selaku wakil Ketua Peradi Pusat    menyampaikan,peranan Peradi harus benar benar melayani masyarakat,15 tahun Peradi berdiri dan sudah melakukan munas sebanyak lima kali,Peradi harus membela rakyat dan mengawal institusi.Peradi membuat komisi pengawas advokat dan advokat harus beroposisi dengan ketidakadilan,”katanya.

Ditempat yang sama usai dilantik,Maman Sutarman SH selaku Ketua Peradi Ciamis,mengatakan,Alhamdulilah saya diberi amanah untuk menjadi ketua Peradi periode 2019-2022 berkat dukungan dari rekan semua,dibentuk dan dilantik pusat bantuan hukum Ciamis. Total anggota keseluruhan 42 orang meliputi Ciamis,Banjar dan Pangandaran.Kami sebelumnya dari DPC Tasikmalaya dimana waktu itu membawahi Kabupaten Ciamis,Kota Banjar,Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Tasikmalaya.Dalam hal ini kami dengan DPC induk tetap harmonis tidak ada apa apa,untuk mendirikan DPC Ciamis itu sowan dulu ke DPC Tasikmalaya,”ujarnya.

Untuk meminta ijin alhamdulilah secara lisan dan ditindak lanjuti secara tertulis,Ketua DPC Tasikmalaya mengijinkan kami untuk berpisah,dan setelah itu kami mengadakan rapat dengan rekan rekan dari Ciamis,Setelah itu rekan rekan membentuk DPC Ciamis.

Lanjut Maman,DPC Ciamis melayangkan surat permohonan ke DPN pusat kurang lebih satu bulan setengah, surat permohonan untuk DPC Ciamis,SK dari DPN turun dan dikabulkan.Untuk program sampai saat ini belum dirapatkan untuk langkah langkah kedepan,mudah mudahan secepatnya bisa diurus,”Ungkap maman.

Maman menambahkan, Peradi ada untuk menegakan hukum,”Harapanya mudah mudahan solid tidak ada apa apa terutama sesama rekan beserta penegak hukum lainya,serta bersinergis dengan penegak hukum lainya,”pungkasnya. (EDIS RUSMANA)***

Komentar