oleh

Pelatihan Penanganan Dan Pencegahan Stunting Desa Karang Sembung Jamanis.

Kab.Tasik KINTAS PENA –

Stunting merupakan pertumbuhan fisik tinggi badan yang tidak normal sesuai dengan umur.Stunting atau bahasa lain adalah Gizi buruk yang dialami semasa balita yang memiliki dampak yang buruk bagi tumbuh kembang anak. Diteksi dini stunting pada balita merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas anak dan bagian dari tugas para kader kesehatan.Oleh karna itu sangat diharafkan pemahaman dan keterampilan kader dalam melakukan diteksi dini stunting, ungkap A.Yono Jaya Pramono kepada LINTASPENA.COM.

Pada tanggal 23/10/2020 bertempat di Balai Desa Karangsembung  Jamanis diselenggarakan kegiatan Pelatihan Penanganan dan Pencegahan stunting bagi Kader Kesehatan Desa Karangsembung Kecamatan Jamanis kabupaten Tasikmalaya.

Dalam acara kegiatan ini tampak hadirTP  PKK dan para Kader Kesehatan Desa Karangsembung yang didampingi kepala Desa Karangsembung Bapak A.Yono Jaya Promono yang sekaligus membuka acara pelatihan.

Hadir pula Muspika Kecamatan Jamanis, Babinsa dan Babinkantibmas, juga Sekretasis Camat Jamanis  yang sekaligus menyampaikan materi pada pembinaan kali ini. Acara diselenggarakan pada pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Karangsembung Jamanis.

A.Jaya Pramono, Kades Karangsembung dalam pidato Sambutannya mengatakan bahwa Stunting adalah masalah Gizi kronis yang disebabkan oleh asupan Gizi yang kurang, dalam waktu yang lama. Hal ini terjadi karena asupan makanan yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun,katanya.

Mulai bulan Oktober 2020 ini akan dilaksanakan pendataan Stunting di masing masing wilayah yang ada di Desa Karangsembung tegasnya.

Materi  yang disampaikan Imbuh A.Yono Jaya Pramono meliputi, tata cara mengukur anak yang masuk dalam kreteria Stunting (kurang tinggi badan), pengisian formulir Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) serta formulir  PSDM (Pengembangan Sumber daya Masyarakat ), formulir Pendataan Kondisi Layanan dan Rekapitulasi Status Sasaran, formulir Pemantauan Bulanan Ibu Hamil, serta formulir Bantu Konvergensi stunting 2020.

Setelah mendapatkan pelatihan, Kader Posyandu di tingkat wilayah, mengerjakan beberapa soal simulasi untuk mengetahui sejauh mana peserta menguasai meteri. Pengerjaan soal simulasi berlangsung kurang lebih 60 menit. Selesai mengerjakan soal, peserta dan narasumber membahas bersama.

Kegiatan Pelatihan Penanganan dan Pencegahan Stunting di Desa Karangsembung  ini ditutup pukul 13.00 dengan membaca Doa Bersama oleh semua peserta pelatihan, pungkasnya (JOHAN ROHANI)*

Komentar