TASIKMALAYA – Pada hari Senin, 5 Februari 2024, bertempat di SMPN 16 Kota Tasikmalaya dilaksanakan acara Pemahaman Hukum dan HAM Bagi Remaja di Kota Tasikmalaya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala SMPN 16 Kota Tasikmalaya, Analis Hukum Permasalahan Hukum yang sekaligus Pengelola RANHAM Kota Tasikmalaya, Para Guru SMPN 16 Kota Tasikmalaya, serta para siswa/i SMPN 16 Kota Tasikmalaya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya khususnya Tim Kerja Pengelola Ranham Kota Tasikmalaya memberikan pembinaan dan penyuluhan berkenaan dengan Pemahaman Hukum dan HAM bagi Remaja di SMPN 16 Kota Tasikmalaya.
Analis Hukum Permasalahan Hukum, Epi Mulyana, S.H., M.H. menyampaikan materi berkaitan dengan Pemahaman Hukum, Pemahaman HAM, Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, serta Pencegahan Bullying.
Pada kesempatan tersebut Kepala SMPN 16 Kota Tasikmalaya, Titin Suryani, S.Pd., M.Pd. menyampaikan penegasan pentingnya Pemahaman Hukum dan HAM apalagi berkenaan dengan Kekerasan dan Bullying di kalangan Remaja.
Adapuan peserta yang mengikuti kegiatan adalah para tenaga Pengajar, Guru dan Siswa kelas VII, VIII dan IX yang berjumlah sebanyak 782 siswa.(ADE BACHTIAR ALIF/PROKOPIM)***