oleh

Pemantauan Hilal Penentuan 1 Ramadhan 1445 H

TASIKMALAYA – Minggu, 10 Maret 2024 bertempat di Pantai Sindangkerta, Cipatujah, Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Badan Hisab dan Rukyat Daerah Kementerian Agama Kota Tasikmalaya menggelar Pemantauan Hilal untuk menentukan 1 Ramadhan 1445 H/2024.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Badan Hisab dan Rukyat Daerah Kota Tasikmalaya,  Perwakilan Diskominfo Kota Tasikmalaya serta para tokoh agama.

Dalam keterangannya, Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Tasikmalaya, Drs. H. Rachmat Riza Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan pada hari ini  sesuai dengan arahan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari kegiatan pemantauan hilal di wilayah Jawa Barat. Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan pemantauan hilal bertujuan untuk penentuan 1 Ramadhan 1445 H sebagai hari pertama puasa di tahun 2024. Adapun penentuan 1 Ramadhan 1445 H selanjutnya akan ditentukan melalui sidang isbat di Jakarta.(ADE BACHTIAR ALIEF/PROKOPIM)***

Komentar