oleh

Pembukaan Sidang  Sengketa Tanah Melalui Zoom Pengadilan  Bengkalis  Dihadiri Pengacara Penggugat dan Tergugat

Meranti LINTAS PENA—Sidang gugatan kasus tanah milik Pemda Meranti di atas lokasi tanah yang mempunyai SKGR yang dipasang plang milik Suandi lokasi tanah tersebut. Buka sidang pertama pada hari Rabu  26/03/2025 Bengkalis Riau dihadiri pengacara penggugat dan pengacara Pemda Meranti. Saksi grup Apeng tidak datang sidang tersebut di tunda bersidang di Selatpanjang Riau pada tanggal 13/03/2025. Saksi grup Apeng dan kawannya tidak hadir dalam persidangan sidang pun ditunda pada tanggal 26/03/2025 di Bengkalis Riau   

Apeng dan kawannya mengirim utusanya, pengacara dari Pekanbaru Riau untuk menghadiri   persidangan di Bengkalis. Akhirnya sidang ditunda lagi pada tanggal 26/03/2025 sidang tersebut melalui zoom dari Bengkalis   yang dihadiri pengacara penggugat dan pengacara Pemda Meranti beserta pengacara grup Apeng dan kawannya Selatpanjang.Sidang tersebut sekedar mediasi pihak penguggat dan terggugat akhirnya sidang tersebut di tunda lagi pada tanggal 21/04/2025 mendatang.

            Persengkokolan grup Apeng dengan oknum Badan Pengelola   Keuangan dan Aset Daerah untuk menggosongkan lahan tanah yang mempunyai alas hak SKGR milik Suandi Jalan Ibrahim Kelurahan Selatpanjang Selatan, Pemda Meranti digugat ke Pengadilan Perdata Dibengkalis oleh pengacara Suandi, Termasuk grup Apeng dan kawannya digugat di persidangan

            Biangkeroknya adalah grup Apeng dan kawannya sebagai penyerobot lokasi tanah milik Suandi yang mempunyai SKGR yang diketahui pejabat yang berwenang di Meranti. Penyerobot tanah yang dilakukan grup Apeng, buktinya sudah ada dilokasi tanah tersebut berbentuk pondasi dan sumur bor yang sudah dibangun di lokasi tersebut. Ini juga boleh dikatakan mafia tanah sehingga melibatkan orang banyak di suruh menandatangani surat pernyataan yang diketahui Kepala Bidang Aset dan Kepala Bidang Pertanahan di Pemda Meranti.Akibat olah mafia tanah tersebut Pemda Meranti digugat ke pengadilan, sidang masih berlanjut (RAMLI ISHAK KABIRO LHI MERANTI)

Jangan Lewatkan