Kab.Tasik,LINTAS PENA
Pemdes Cikunir yang terletak di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya rupanya sangat serius untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.Dibuktikan dengan kinerjanya yang bersinergi dengan Babinsa dan Babinmas serta seluruh jajaran pemdes,hari Kamis (25-2-2021) menggelar oprasi Yustisi tingkat desa
Adapun pada oprasi yustisi kali ini sasarannya yakni membagikan masker kepada warga dan menegur warga yang keluar rumah tidak pakai masker kata kepala desa H.Ibin Aripin di sela sela oprasi yustisi tersebut
Ibin menjelaskan selain memberikan masker kepada warga desa ini atau para pengguna jalan yang masuk ke wilayah desa kami,pokonya kami ingatkan kalau keluar rumah harus memakai masker guna untuk menjaga terjadinya penularan wabah Covid-19 tandas Ibin
Lebih lanjut Ibin berujar kalau pada operasi yustisi kali ini kami keliling kewilayah desa ini dan sambil ingatkan warga agar warga desa ini selalu memperhatikan protokol kesehatan(prokes). “Dan kali ini tidak ada sanksi khusus untuk warga yang keluar rumah tidak pakai masker,pihak kami cuma memberikan masker supaya dipakai dan memberikan teguran,akan tetapi kalau warga masih membandel keluar rumah tidak pakai mungkin nantinya pihak kami akan memberikan sanksi khusus “jelasnya
Pihaknya tidak bosan bosan selalu mewanti wanti kepada warga untuk patuh terhadap 3M.mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir,hindari kerumunan dan memakai masker apabila kuluar rumah agar bisa memutus penyebaran Covid-19 , “supaya tidak terpapar kalau kita selalu mematuhi protokol kesehatan(Prokes)mudah mudahan dengan adanya oprasi yustisi ini warga kami selalu patuh terhadap protokol kesehatan(prokes)dan tidak menganggap enteng penyakit Covid-19 pungkasnya.(MUMUH MUHLIS)***