oleh

Pemdes Cintanagara Adakan Pembagian Infak Zakat Profesi Perangkat Desa

Ciamis, LINTAS PENA

Pemerintah Desa Cintanagara Kecamatan Jatinagara   adakan pembagian Infak Zakat profesi perangkat desa.  Pembagian atau pengalokasian insentif provinsi untuk Pos Yandu dan pembagian makanan tambahan/ stunting, yang berlangsung di aula desa, Senin, 11/5, yang dihadiri Ketua BPD Kusnadi, SPd, MM.  Sanitarian  Puskesmas Jatinagara Dede.

Kepala Desa Cintanagara Engkos mengatakan ada 3 agenda, yaitu pembagian infak zakat profesi dari perangkat desa, dana dari penghasilan selama setahun yang dikeluarkan 2,5% ini baru yang pertama kali, termasuk zakat yang diharuskan oleh agama, maka dari itu kami berikan kepada anak yatim sebanyak 53 orang dari mulai usia 0 sampai 12 tahun  maximal SD, Dia juga mengajak kepada seluruh masyarakat andaikata punya dana lebihuntuk bisa menyisihkan hasil usahanya untuk pakir miskin.

Kedua Pembagian atau pengalokasian  dana Insentif Provinsi untuk 6 Posyandu yang ada didesa kami, dan ketiga pembagian makanan tambahan atau Stunting  kepada 42 anak balita yang dialokasikan dari dana desa. Kami berharap pandemik Covid-19 ini segera berakhir. Pada acara ini kami ingin berbagi rejeki yang didapatkan dari pemerintah kepada kami, kami juga mengajak kepada masyarakat yang punya dana lebih untuk bisa menyisihkan sebagian hartanya 2,5%  untuk disalurkan kepada yatim dan jompo, agar tidak terjadi kelaparan, tandasnya.( HENDAYA,LP)

Komentar