oleh

Pemdes Manggungjaya Kecamatan Rajapolah Bagikan 150 Sertifikat Program PTSL Tahun 2021

Kab.Tasik LINTAS PENA  

Pemerintah Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, membagikan 150 sertifikat tanah Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat, kegiatan tersebut digelar di GOR  desa Manggungjaya, Kamis (16/09/2021). Pembagian sertifikat tanah program PTSL tersebut dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya,

Kepala Desa Manggungjaya E.Supyan, ketua BPD, LPM, Bhabinsa,Bhabinkantibmas, RT, RW.

E.Supyan mengatakan, 150 sertifikat tanah tersebut, diserahkan langsung kepada masyarakat dengan disaksikan pejabat dan kepala  BPN Kabupaten Tasikmalaya.“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak panitia Pokmas PTSL Desa Manggungjaya  yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga acara tersebut berjalan dengan lancar, dari mulai pendaftaran sampai selesai,”ungkap E.Supyan kepada Lintas pena.com

Kades Manggungjaya juga menyampaikan terima kasih kepada kepala BPN yang telah memberikan kepercayaan warganya mendapatkan program PTSL.

“Karena dengan program PTSL atau program sertifikat ini masyarakat yang ingin tanahnya disertifikasi terbantu, hanya dengan biaya yang sangat terjangkau sekali,” ujarnya.

Ia mengaku program itu hingga Oktober masih bisa diakses masyarakat yang masih memerlukan sertifikat tanah,terangnya.

Lebih lanjut ketua Panitia pokmas PTSL desa Manggungjaya Hen hen menyampaikan pembagian dilakukan secara bertahap dibagi dalam beberapa sesi dengan cara menghadirkan kelompok penerima dengan jam yang berbeda beda, untuk menghindari kerumunan terangnya.

“Insyaallah dengan diterimanya sertifikat,masyarakat akan merasa tenang karena sudan memiliki kepastian dan kekuatan hukum terkait kepemilikan tanah,terang Hen hen ketua panitia, pokmas PTSL kepada Lintaspena.com. Hen henpun berharap masyarakat dapat menyimpan sertifikat dengan baik agar tidak hilang, dan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat untuk menambah modal usaha,maka bisa dipakai sebagai jaminan ke Bank katanya.

Juga bagi masyarakat yang sertifikatnya belum jadi, dimohon untuk bersabar,semua pengajuan insa allah akan kami selesaikan ditahun 2021 ini dan ke depan akan ada pembagian lagi untuk tahap berikutnya,” katanya.

E.Supyan mengaku melalui program PTSL kini sudah banyak warga yang memiliki sertifikat tanah atas nama pemilikannya.“Semoga program PTSL ini dapat segera selesai dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Manggungjaya,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga penerima program PTSL, mengaku bersyukur dan terima kasih kepada Pemdes Desa Manggungjaya karena dengan adanya program PTSL dirinya merasa sangat terbantu.“Walaupun dalam prosesnya sedikit aga memakan waktu, tapi dengan adanya bukti bahwa sertifikat ini sudah jadi saya sangat mengapresiasi kinerja pemerintahan desa, Manggungjaya” katanya.

Bahkan E.Supyan berpesan kepada warga lainnya, agar sertifikat yang telah diperoleh dijaga dengan baik.“Jaga agar jangan sampai rusak apa lagi hilang karena prosesnya akan lebih susah lagi,” ujarnya. (JOHAN R)*