oleh

Pemdes Puloerang Gelar Musdes RKP Desa 2026 dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Semester I Tahun 2025

Ciamis LINTAS PENA—-Pemerintah Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok,   menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Aula Desa Puloerang. Musdes ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, sekaligus pelaporan pertanggungjawaban Dana Desa Semester I Tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Lakbok  Muji Kepala Desa Puloerang Rusmana, Bhabinkantibmas Babinsa unsur masyarakat dan kelembagaan Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan TP PKK, Karang Taruna, tokoh agama, para ketua RT dan RW, serta pendamping desa. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi dari seluruh peserta musyawarah.

Kepala Desa Puloerang Rusmana dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Ia menekankan bahwa penyusunan RKP Desa harus melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kondisi dan potensi desa.

Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disampaikan laporan pertanggungjawaban Dana Desa Semester I Tahun 2025. Pemerintah Desa memaparkan realisasi penggunaan anggaran secara transparan, mulai dari sektor pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan sosial.

Camat Lakbok Muji yang turut hadir memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes ini. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Musyawarah desa ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan program prioritas pembangunan desa tahun 2026, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab.(AJAT SUDRAJAT)****