oleh

Pemdes Santana Mekar Distribusikan Langsung BLT- DD Pada Penerima Manfaat & Tepat Sasaran

Kab.Tasik LINTAS PENA.

Pemerintah Desa (Pemdes) Santana Mekar  Kec. Cisayong menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), bertempat di aula desa setempat pada   Kamis 21 Mei 2020 kemarin.  Kepala Desa Santana Mekar Ade Saepudin secara langsung menyerahkan BLT tersebut kepada warga masyarakat, penerima manfaat.

Ade Saepudin mengatakan,  agar jangan sampai memilih penerima manfaat atas dasar kekerabatan,namun harus objektif dalam menentukan standar atau kriteria yang harus mendapatkan bantuan akibat dampak COVID-19..”Kelemahan kita di tingkat nasional sampai kabupaten belum memiliki data dinamis terkait jumlah warga miskin yang memerlukan bantuan, yang ada hanya data statis dan itu pun dari hasil pendataan tahun 2015, ungkapnya

Dia berharap, kedepan  Kab.Tasikmalaya untuk dilevel kabupaten ,harus ada database yang dinamis terkait data masyarakat miskin minimak 1 tahun sekali diupdate.Dengan langkah tersebut nantinya akan mempermudah menargetkan sasaran secara tepat dalam pemberian bantuan sosial. Dalam pembagian Bansos minimalisir margin erorr dengan data yang disampaikan RT/RW yang di sampaikan dari RT/RW dan para perangkat desa yang diambil sekitar 2-3 mingguan kemarin,ungkapnya.

Kades Ade Saepudin menghimbau masyarakat desanya agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing dalam setiap aktifitasnya, kalau tidak ada keperluan mendesak,minimalisir keluar rumah,dan diharapkan semua masyarakat disiplin dan mematuhi pelaturan-pelaturan yang dikeluarkan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 imbuhnya.

Ade Saepudin mengungkapkan target untuk penyerahan BLT-DD sudah dari jauh-jauh hari direncanakan untuk dibagikan,Cuman ada himbauan dari Bupati Tasikmalaya terkait dana BLT-DD merupakan benteng terakhir untuk penyaluran bantuan kepada masyarakat ,agar penerima manfaat tidak sampai ganda(berrumpuk) dan kita juga menunggu realisasi bantuan dari pusat dan bansos dari provinsi. “Benturan antara pelaturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dari satu kementrian dan kementrian lainnya menjadi kesulitan dalam menetapkan regulasinya.Aparat desa kami pun  sampai bekerja siang malam untuk mengkaji dan menyusuaikan data penerima bantuan yang sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,”katanyaDia menambahkan sesuai arahan bupati,kita berpegang pelaturan kementrian Desa nomor 6 dan pelaturan Mentri Keuangan nomor 40 tahun 2020, bahwa anggaran dana desa tahun 2020 wajib untuk mengeluarkan BLT-DD, hari ini kami membagikan BLT-DD kepada 188 kepala keluarga miskin yang terdampak Covid-19 masing-masing mendapatkan Rp 600000   yang diberikan mulai bulan mei,juni dan juli,”jelasnya.Kepala Desa Santanamekar Ade Saepudin mengatakan ada aturan baru dari kementrian keuangan PMK nimor 50 tahun 2020 yang mengatur perpanjangan penerima BLT-DD selama 6bulan.”Dalam aturan tersebut menerangkan bantuan BLT-DD yang akan diterima dibulan Agustus,September dan Oktober dengan besaran Rp 300000 per KK penerima manfaat bantuan yang memenuhi  14 kretreria terangnya,dan mudah-mudahan saja penyaluran BKT-DD ini bisa membantu masyarakat kami yang membutuhkan,pungkasnya.(JOHAN ROHANI) *

Komentar