Banjar,LINTAS PENA—Pemerintah Kota Banjar meraih Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya, yang diterima secara langsung oleh Pelaksana Harian Wali Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison AP., S.Sos., M.Si., dalam acara Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.bertempat di Hotel Grand Sunshine, Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (04/12/2024).
Penilaian kepatuhan adalah bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ombudsman merupakan lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Pada Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar pada tahun 2024, Kota Banjar mendapat peningkatan Nilai cukup tinggi dibanding tahun 2023 yang hanya mencapai 91.93, sedangkan tahun 2024 mencapai angka 94.74 (Zona Hijau) termasuk Kategori A (Kualitas Tertinggi). Dengan Capaian tersebut, Kota Banjar menempati peringkat ke 6 dari 27 Kota Kabupatan Se-Jawa Barat.
Plh. Wali Kota Banjar mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih kembali diraih Kota Banjar dengan peningkatan nilai yang cukup tinggi. Menurutnya, penghargaan ini menjadi sebuah bukti nyata komitmen Kota Banjar untuk terus meningkatkan kulitas peningkatan layanan publik yang prima bagi seluruh masyarakat Kota Banjar.
“Peningkatan nilai Pelayanan publik tahun ini menjadi hukti bahwa kulitas pelayanan publik di berbagai OPD Kota Banjar terus meningkat. Seperti kita ketahui, bahwa pelayanan Publik menjadi bagian prioritas program reformasi kelembagaan birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil penelitian ini, menggambarkan potret pelayanan publik di Kota Banjar tersu meningkat secara komprehensif dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Banjar,” ujar Plh. Wali Kota Banjar.
Hadir mendampingi Plh. Wali Kota Banjar, Asisten Sekretaris Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjar serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjar.(AJAT SUDRAJAT/KOMINFO)****
Komentar