Kota Banjar, LINTAS PENA
Rabu 27 Januari 2021 Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih bersama Kapolres Banjar, AKBP. Melda Yanny dan Kajari, kemudian Dandim serta Ketua PN juga Wakil Wali Kota Banjar beserta para Kepala OPD melaksanakan woro-woro tentang PPKM dan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat di Kota Banjar. Dengan menggunakan mobil bak terbuka milik Polres Banjar dan Satpol PP, mereka melakukan woro-woro mulai dari Kantor Dinkes Jalan Baru kemudian belok kanan menyusuri Jalan Perintis Kemerdekaan lalu ke Jalan Letjen Suwarto kemudian ke Jalan Kantor Pos lalu ke Jalan Pegadaian menuju Alun-alun Kota Banjar terus ke Parungsari dan berakhir di Banjar Atas.
Selama dalam perjalanan Wali Kota dan Forkopimda secara bergantian langsung menyampaikan imbauan terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari kepada para pemilik toko dan warga masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya serta para pengguna jalan baik roda dua maupun empat. Wali Kota dan Forkopimda bergantian mengatakan bahwa kegiatan woro-woro tersebut sebagai bentuk kasih sayang pemerintah kepada masyarakatnya, hal tersebut dilakukan untuk terus meningkatkan dan menghimbau kepada masyarakat Kota Banjar untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan terlebih dalam masa PPKM tahap kedua ini. Toko-toko harus sudah tutup pukul 20.00 WIB dan para pedagang makanan hanya boleh melayani untuk dibungkus tidak dimakan di tempat.
Pemerintah Kota Banjar dan jajaran Forkopimda sengaja melaksanakan woro-woro imbauan protokol kesehatan dalam masa PPKM, dengan harapan masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan serta mematuhi 5M, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan dan mobilitas di tempat umum. Mereka tak mengenal lelah, sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Banjar dengan Forkopimda secara terus-menerus mengingatkan warga patuh 5M.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, Kapolres, dan Kajari bergantian mengingatkan pentingnya 5M dimasa pandemi seperti ini. Pola hidup bersih dan sehat dengan dibarengi 5M wajib dilaksanakan sebagai usaha pencegahan penularan Covid-19.(AJAT SUDRAJAT/KOMINFO)***