oleh

Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Binangun, Berjalan Sukses

Banjar,LINTAS PENA—Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa barat, sukses melaksanakan pengamanan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa PAW ( Pergantian Antar Waktu ) Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar Periode 2019 – 2025.Pelaksanaan kegiatan pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 jam 07.40 WIB s.d 14.43 WIB di tempat pemungutan surat suara Halaman Desa Binangun.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, Asisten Daerah Kota Banjar, Kabag SDM Polres Banjar, Kepala Dinas BPMPPT Kota Banjar, Kasat Pol PP Kota Banjar, Kadis Bapeda Kota Banjar, Kadis PMD Kota Banjar, Kadishub Kota Banjar, Kapolsek Pataruman, Camat Pataruman, PJ Desa Binangun, Kepala BPD, panitia dan tamu undangan dengan jumlah sekitar 250 orang

Nama calon Kepala Desa PAW ( Pergantian Antar Waktu ) Desa Binangun Kec. Pataruman Kota Banjar periode 2019 – 2025 adalah 1. Solikah, S.Pd, 2. Bubun Sahban Farid Marup, S.th.I dan 3.Rukanda .Hasil perolehan surat suara, 1. Solikah, S.Pd : 031 suara, 2. Bubun Sahban Farid Marup, S.th.I : 137 suara dan

3. RUKANDA : 125 suara Suara tidak sah sebanyal : 9 suara Jumlah daftar pemilih tetap keseluruhan.Daftar Pemilih Tetap 304,Jumlah suara sah : 293Jumlah suara tidak sah : 9Jumlah hadir : 302 Jumlah tidak hadir : 2

Adapun perolehan surat suara yang syah 1. Solikah, S.Pd : 031 suara, 2. Bubun Sahban Farid Marup, S.th.I : 137 suara dan 3. Rukanda : 125 suara

Suara tidak sah sebanyal : 9 suara Dari hasil pemilihan diperoleh terpilih dengan jumlah sebanyak 137 surat suara dengan nomor urut 2 adalah Bubun Sahban Farid Marup, S.th.I

Hasil pemilihan kepala Desa PAW Desa Binangun Kota Banjar, ketua Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) melaporkan calon kepala desa PAW terpilih hasil musyawarah desa oleh ketua BPD kepada Walikota Banjar melaui Camat, penerbitan keputusan Walikota Banjar tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa PAW terpilih dan pelantikan kepala desa oleh Walikota Banjar.(AJAT SUDRAJAT)***