oleh

Pemkab Ciamis Adakan Mediasi Antara BPJS dan RSUD Ciamis

Ciamis – LINTAS PENA

Menindak lanjuti kabar yang beredar di masyarakat dan di media sosial terkait penolakan pasien peserta BPJS kesehatan oleh RSUD Ciamis, Pemkab Ciamis pertemukan kedua pihak yang terkait yakni pihak BPJS dan pihak RSUD Ciamis.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pj Sekda mewakili Bupati Ciamis, Kepala Dinas Kesehatan, BPJS cabang Banjar serta pimpinan atau direksi RSUD Ciamis bertempat di Oproom Sekertariat Daerah Ciamis, Jawa Barat, Senin (05/10/2020) siang.

Sekda Ciamis Toto Marwoto mengatakan permasalahan ini harus diselesaikan dengan melihat akar persoalannya agar di peroleh titik temu.”Kami pikir persoalanya harus kita telaah terlebih dulu, apa yang menjadi persoalan di RSUD Ciamis dapat di komunikasikan dengan pihak BPJS agar diperoleh kejelasan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Toto menyampaikan persoalan tersebut bisa karena sistem ataupun adanya ketidak sesuaian dengan regulasi yang ada.

“Permasalahan ini bisa disebabkan karena hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang ada ataupun persoalan sistem maka harus dicari formulanya dan cepat diselesaikan, jangan sampai ada pihak ketiga yang membuat keruh,” Katanya.

Dari Pihak RSUD dr. H. Deni R. SpS  mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah ada indikasi pengembalian uang ke BPJS sehubungan adanya kegiatan verifikasi paska klaim oleh BPJS.

Dampak dari verifikasi paska klaim RSUD Ciamis dimungkinkan harus mengembalikan uang ke BPJS dalam jumlah yang tidak sedikit, itu lah yang membuat kami meradang,” ungkapnya.

Pasalnya tercatat kasus verifikasi pasca klaim terhadap 189 kasus pasien penyakit kronis dan 513 kasus pasien rehabilitasi medis dan katarak di RSUD Ciamis.”Kami mengharapkan ada hitam diatas putih antara kedua belah pihak agar persoalan ini dapat selesai hari ini juga, dan besok RSUD Ciamis akan beroprasional kembali,” jelas Deni.

Namun demikian RSUD Ciamis akan tetap buka melayani  pasien baik rawat jalan, IGD dan pelayanan rawat inap, sedangkan pasien BPJS  untuk layanan rawat jalan diarahkan  ke Rumah Sakit lain seperti RS PB, RS Al Arip, RS Dadi Keluarga, RSUD Banjar, RS Mitra Idaman

Menanggapi hal itu pihak BPJS mengungkapkan pihaknya tidak ada maksud untuk tidak simpati atau berempati terhadap pihak RSUD akan tetapi ketetapan ada di Deputi Wilayah.

Rencananya hari rabu 7 Oktober 2020 Direksi RSUD  akan menemui Deputi Wilayah BPJS untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan.

Terakhir Sekda Ciamis berharap agar permasalahan kedua belah pihak ini cepet selesai.”Insyaalloh besok lusa  direksi RSUD Ciamis bertemu dengan Deputi Wilayah BPJS dengan harapan dapat segera diselesaikan, jika pun tidak selesai kami siap mendampingi sampai ke pusat agar permasalahan ini cepat selesai,” pungkasnya. (Humas Pemkab Ciamis/Edis 57)***

 

Komentar