oleh

Pemkab Ciamis Keluarkan Tunjangan dan Kesejahteraan Sebesar 21.845 Milyar

Ciamis,LINTAS PENA

Pemerintah Kabupaten Ciamis akan memberikan tunjangan kinerja untuk Kepala Desa dan Aparat Desa, insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW serta tambahan kesejahteraan bagi Guru TKA/TPA, Guru DTA, Imam masjid Desa dan Imam mesjid besar kecamatan yang akan direalisasikan menjelang hari raya Idul Fitri.

Hal ini disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menyampaikan Konferensi Pers terkait Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan PSBB Parsial dengan awak media di Joglo Barat Pendopo Ciamis,  Senin (18/05/2019).

Ketua RT sebanyak 8.754  dan Ketua RW sebanyak 2.828 akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 1 juta, sedangkan untuk Kepala Desa dan aparat Desa diberikan tunjangan berbeda-beda yang disesuaikan dengan jabatan dan tugasnya,” terang Herdiat.

Tunjangan Kesejahteraan sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada Guru TKA TPA, Guru DTA, dan Imam Masjid Desa, kemudian untuk Imam Masjid Besar Kecamatan diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

Dari tunjangan kinerja, insentif dan tambahan kesejahteraan yang dibagikan mencapai Rp 21.845 Milyar, tunjangan tersebut sudah diprogramkan dari dulu, dengan pertimbangan kondisi masyarakat sekarang ini kita keluarkan lebih awal,” ujar Herdiat. (HUMAS CIAMIS/EDIS RUSMANA)***