oleh

Pemkab Ciamis Menggelar Press Conference Penanganan Covid-19

Ciamis, LINTAS PENA

Pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 sekitar jam 12.30 WIB s/d 13.20 WIB bertempat di Posko Komando Civid-19 Ciamis diselenggarakan Press Conference penanganan Covid-19 untuk Kabupaten Ciamis

  1. Bayu Yudiawan menjelaskan, bahwa sampai data masuk hari ini pukul 12.00 WIB jumlah:  PDP (Pasien Dalam Pengawan) = 5 Orang (tidak hanya RSUD ada juga di RS Swasta)

ODP = 132 Orang (selesai masa pemantauan 56 orang, masih proses pemantauan = 76 orang)

Cluster COVID-19.Ada Cluster baru dari Protap baru terkait Covid-19

  1. OTG: Orang Tanpa Gejala (ditunjukan kepada orang-orang yang beresiko karena berasal / datang dari zona merah / pernah terpapar / berkontak dengan yang dicurigai covid-19 postif tapi tidak punya gejala.

Data OTG disebarkan kepada setiap RT, RW, Kepala Desa untuk ditindaklanjuti sebagai koordinasi dan bantuan untuk isolasi yang bersangkutan.

Diharapkan terkait OTG/orang yang pulang dari zona merah agar masyarakat :

  1. Tidak ada respon berlebih kepada bersangkutan (OTG, ODP)
  2. Menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak memperlakukan berlebihan (jangan stigmasisasi) yang penting isolasi di rumah 14 hari, jangan interaksi dengan lingkungannya physical distancing (jaga jara minimal 2 m)
  3. Untuk OTG dilimpahkan ke masing-masing puskesmas:
  4. OTG sebagai bahan acuan bagi tokoh masyarakat untuk mengamankan lingkungannya (untuk membantu isolasi/tidak keluar rumah) dan mengamankan klien sendiri agar tidak dapat stigamasisasi dari masyarakat karena banyak ketakutan berlebihan akan datangnya masyarakat dari zona merah.

Perbandingan kurva Cina dan Jakarta lebih merahan Jakarta, pertumbuhan kasus Cina 46/hari secara grafik. Untuk Indonesia lagi naik. Stigma masyarakat yang pulang dari luar negeri lebih banyak ditolak padahal segi resiko sama saja.

*Ada protokol baru dalam penata pelaksanaan kasus, ada pengaturan &  kontingensi mulai dari Petugas kesehatan dan sektor lainnya *

“Memeranig covid-19 bukan hanya tugas kesehatan, namun perlu partisipasi elemen masyarakat seperti RT RW Kades dan masyarakat lainnya”

Tatalaksananya diatur sebagai berikut:

Ketika ada orang dicurigai beresiko, indikatornya pulang dari zona merah atau kontak dengan positif covid-19 positif, diberikan treatment:

  1. Dilakukan screening

 

– (Kepulangan masyarakat dari wikayah zona merah diwajibkan melapor ke perangkat desa setempat melalui RT/RW. Ada surveilance migrasi (meronda bepergian) yang dibebankan kepada orang-orang setempat yang tahu (masyarakat, RT/RW).

– RT, RW dihimbau untuk menyurvei orang-orang yang bermigrasi terutama dari areal merah. Dari areal merah dipilah, kalau yang pulang dari zona merah tidak ada keluhan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah 14 hari.

– RT/RW mencatat dan laporkan ke Desa, didesa dilaporkan ke PIK Kecamatan dan Puskesmas.

– Untuk OTG diarahkan untuk mengisolasi diri daripada mengecek ke puskesmas.

– Kalau tidak ada keluahan tidak usah ke puskesmas untuk menghindari terpapar dengan ada yang keluhan Covid-19. Selama dia mengisolasi mandiri tidak akan menjadi masalah.

– Untuk yang ODP, kalau pulang dari zona merah dan pernah kontak dan mengalami gejala diharuskan memeriksakan diri ke Puskesmas dan menggunakan masker.

– Kalau ada keluhan silahkan kontrol ke puskesmas untuk diberikan :

— pengobatan

— mendapat kartu register pemantauan 14 hari (gratis)

— mendapat cluster ODP untuk dicatat Covid sebagai catatan khusus, untuk melihat beresiko tidaknya, tujuannya untuk pengecekan RDP

– Diarahkan kepada pemudik yang punya rasa keluhan langsung ke puskesma. Kalau tidak ada keluhan diusahakan untuk mengkarantina dirinya sendiri.

Untuk Pasien Dalam Pemantauan : PDP Masih tetap sama secar kriterianya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 agar diadakan di Struktur Kecamatan yang ditanggungjawabi/diisi strukturalnya oleh Camat dan penanggungjawab beserta unsur Muspika dengan Ketua Harian dari Puskesmas.

Diharapkan berkoordinasi dibawahnya ada Perangkat RT, RW, Kadus, Kades. Untukkejelasan data dan menghilangkan kabar hoax. Diharapkan usur-unsur terabut sering berkoordinasi Sarana prasarana di baik itu swasta/puskesmas diharapkan melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggungbjawab.

Layanan di Puskesmas diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Puskesmas jangan sampain kosong.

  • Beberapa Puskesmas ada yang tidak bisa memberikan pelayanan dengan baik karena ketakutan tidakadanya APD, karena tidak hanya di Ciamis bahkan diseluruh Indonesia kita kesulitan untuk mendapatkan APD teraebut.
  • APD sudah diadakan dengan usaha dan bantuan masyarakat meski dengan harga melambung sudah disiapkan untuk Petugas kesehatan namun masih secara parsial (bagi yang bertugas pelayanan/menghadapi pasien yabg dicurigai/mengalami gejala Covid-19)
  • Kita berusaha mengakoodinir terkait Pengadaan barang terkait APD
  • Dinas Kesehatan tdk mengikuti WFH kita terus bekerja, perlu dukungan yang lainnya untuk melawan corona
  • Kebutuhan masyarakat harus terakomodir.
  • Karantina wilayah, Kota tasik sudah termasuk wilayah terpapar Positif Corona
  • Sebagai kewaspadaan dini, kita harus waspada. Terkait peraturan karantina, khusus masyarakat diareal perbatas. Kalau tidak penting-penting amat jangan masuk ke areal beresiko tinggi.

 

  • Dihimbau agar masyarakat perbatasan agar tidak masuk ke areal rawan.
  • Berkaitan dengan kebijakan pencegahan Covid-19, kita masih menggunakan Physical distancing
  • Diharapkan partisipasi aktif masyarakat, dan daling mengingatkan lebih bagus.
  • Adannya gugus tugas sebagai oembantu penyebaran informasi perkembangan dan penanganan covid-19.
  • Sosialisasi dilaksanakan, untuk puskesmas agar membantu

P            asien PDP memounyai riwayat perjalana dari Zona merah, indikasi pneunmia dan ada riwayat rawat inap adapun wilayah yang sebelumnya pulang dari Jakarta, Bandung, Bekasi

4 PDP yang baru dan 1 yang sedang menunggu hasil ceknya ini masuk isolasi dibeberapa rumah sakit di Ciamis. (HUMAS CIAMIS/EDIS RUSMANA)***

Komentar