oleh

Pemkab Pali Kaji Banding Sinergitas Media ke Diskominfo OKI

OKI Sumsel LINTAS PENA

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka kaji banding pengelolaan kerjasama kemitraan publikasi media massa dan jalinan sinergitas antara pemerintah daerah dengan media massa di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Beberapa pemerintah daerah seperti Kabupaten Banyuasin dan OKU Timur telah datang ke Kabupaten OKI kaji banding mempelajari hal serupa Kamis 15/10-2020.

Bagian Protokol dan Komunikasi Sekda Kab Pali melalui Kepala Sub bagian Humas Alfi Yudi Nasori, SE pada saat Didinas Komimfo Kab OKI mengatakan,  “Kami menilai pengelolaan tugas-tugas Kehumasan di OKI sangat baik terutama sinergitas antara pemerintah daerah dengan media massa dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah, Jelasnya.

Kembali Yudi menambahkan, penting bagi Pemkab Pali untuk menimba ilmu dari Kabupaten OKI agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kehumasan khususnya, dari itu nantinya Pengetahuan yang kami dapat di OKI akan kami amati, tiru dan modifikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat khususnya dibidang informasi” ungkap Yudi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Alexsander Bustomi, SP, melalui Plt. Kepala Bidang Pelayanan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Adi Yanto mengatakan kemitraan antara pemerintah daerah dengan media massa konvensional khususnya sangat penting dalam rangka mendiseminasi informasi kepada masyarakat disamping penguatan penyebarluasan informasi melalui media sosial.

“Kita bersinergi dengan media mainstream terutama dalam masa pandemi ini untuk mengedukasi masyarakat dan menyampaikan informasi kebijakan dan pembangunan daerah selain menguatkan konten informasi di media sosial” ujar Adi.

Adi kembali mengatakan, Untuk mengatur mekanisme kerjasama publikasi dengan media massa, Diskominfo OKI telah mempedomani Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 54 Tahun 2019 tentang mekanisme dan prosedur kemitraan publikasi media massa.

.           “Perbup ini tidak intervensi atau mengatur medianya atau perusahaan pers. Tapi terkait legal formal dan dasar hukum mekanisme belanja publikasi agar ada standar yang dapat dipertanggungjawabkan” jelasnya.

Lanjut Adi, pihaknya sedang mengembangkan sistem integrasi kerjasama media massa dengan media monitoring dan manajemen komunikasi krisis pemerintah daerah,“ Kita sedang membangun sistem aplikasi yang mengintegrasikan antara kerjasama publikasi dengan media monitoring dan manajemen komunikasi krisis” ungkapnya.

Sistem ini akan mempermudah pelayanan Diskominfo kepada perusahaan pers maupun wartawan dalam pelaksanan kemitraan komunikasi publik serta pelayanan informasi kepada masyarakat, jelasnya.

Adi Kembali menambahkan, berupaya memangkas hambatan-hambatan atau keterlambatan proses administrasi kerjasama kemitraan publikasi sekaligus ada upaya pengendalian dan monitoring terhadap isu tentang Kabupaten OKI di media mainstream maupun media sosial lalu kita lakukan manajemen komunikasi krisis agar langkah antisipasi yang kita lakukan bisa tepat sasaran” tambahnya.

Adi kembali menambahkan, Adi sistem terintegrasi ini akan diterapkan pada tahun 2021. Dia berharap inovasi pelayanan berbasis elektronik ini mendapat dukungan baik dari perusahaan pers dan stake holder lainnya.“Kita akan sosialisasi, inovasi dan perbaikan-perbaikan layanan yang kita lakukan semoga mendapat dukungan semua pihak” tutupnya.( RAHMAN).

Komentar