oleh

Pemkab Tasikmalaya Adakan Forum SKPD, Merancang RKPD Kab. Tasikmalaya Tahun 2020

Kab.Tasik, LINTAS PENA

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP menghadiri sekaligus membuka rangkaian kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020. Acara berlangsung di Aula Wiradadaha Lantai 2 Badan Perencaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (25/02/2019). Kegiatan dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iin Aminudin, M.Si, Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Ir. H. R. Hendry Nugroho, MP, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para Camat beserta Kepala Seksi Pemerintahan di Lingkungan Pemrintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Ir. Hj. Ika Dahlika. MP menyampaikan, maksud dan tujuan forum SKPD merupakan bagian dari tahapan rangkaian Musrenbang tahun 2020, yang di awali kegiatan musrenbang tingkat desa dan tingkat kecamatan. “Pihak Bappeda melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tutur Ika.

Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP menegaskan, peraturan tersebut mengamanatkan pentingnya singkronisasi perencanaan pembangunan antara pusat dan daerah. ”Prosesnya menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, prioritas pembangunan untuk tahun 2020 yakni, akses pendidikan untuk semua desentralisasi pelayanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi, pengembangan destinasi dan insfrastruktur pariwisata, insfrastruktur koneksi wilayah, gerakan bangun desa, subsidi gratis golongan ekonomi lemah, inovasi pelayanan publik dan penataan daerah,” tutur Bupati.

Ade Sugianto menekankan, pioritas pembangunan daerah untuk tahun 2020 sesuai dengan perubahan RPJMD Kabupaten Tasikmalaya  tahun 2016-2021 yakni pemenuhan pencapaian standar pelayanan minimal, pertumbuhan sektor ekonomi agribisnis, pengembangan destinasi pariwisata, reformasi birokrasi, serta mengenai gender yaitu perlindungan perempuan dan anak.

Dijelaskan Ade Sugianto, target RPJMD pada tahun 2017 sebesar 5,95% mengalami peningkatan  pada tahun 2018 sebesar 5,96%. Dengan persentase jumlah penduduk miskin tahun 2017 sebesar 10.84% menurun menjadi 9.85%. Pada tahun 2018 Indeks pembangunan manusi sebesar 64.14% meningkat menjadi 64.64% dan pada tahun 2018 menunggu publikasi secara resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tasikmalaya.

Ditambahkan Bupati, pihaknya harus mengedepankan pro-rakyat sesuai dengan visi misi yang telah diterapkan Kabupaten Tasikmalaya, guna mencapai Kabupaten Tasikmalaya yang religius dan islami. “Kita sekarang tidak berbicara tentang kinerja kita sesuai aturan, akan tetapi kita berbicara tentang manfaat atau tidaknya apa yang kita kerjakan karena kinerja baik pasti kerjanya baik, akan tetapi kerja baik belum tentu kinerjanya baik,” ungkap Bupati.

Ade Sugianto menegaskan,  kalau dirinya sudah lama merencanakan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mana dengan menggunakan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) kita dapat bekerja lebih cepat, hemat energi dan murah, karena keberhasilan pemerintahan dalam menggunakan ITE adalah software yang baik, hardware yang baik serta brainware yang siap supaya pemerintahan kita tidak ketinggalan zaman. (**)

Komentar