oleh

Pemkab Tasikmalaya Akan Berlakukan PSBB Parsial

Kab. LINTAS PENA  

Berdasarkan PP no 21 tahun 2020 pasal  1dijelaskan bahwa pembatasan bersekala besar(PSBB) merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga  terinfeksi Corona virus disease(covid-19)hal itu merupakan strategi pemerintah dalam mencegah kemungkinan penyebaran virus Corona,yang mana juga telah tertuang dalam aturan PMK no 29 tahun 2020,dan sarat PSBB yaitu jumlah kasus dan kematian meningkat,akibat penyakit meningkat,dan menyebar secara signifikan secara cepat ke beberapa wilayah,meskipun kabupaten Tasikmalaya belum seperti itu yakni tahap persiapan akan tetapi Pemkab Tasik akan mengikuti aturan yakni PSBB serentak se-Jabar hal itu disampaikan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kabupaten Tasikmalaya dr.Heru Suharto kepada wartawan di pusat informasi dan koordinasi covid-19 kabupaten Tasikmalaya Senin(4-5-2020)

Lanjut dr.Heru bahwa di kabupaten Tasikmalaya penerapan PSBB akan dilakukan secara parsial atau terbatas,yakni di 17 kecamatan yang dianggap ramai seperti halnya kecamatan Singaparna,kecamatan Ciawi,kecamatan Karangnunggal,kecamatan Manonjaya,kecamatan Cikatomas,kecamatan Salawu yang merupakan perbatasan,dan polanya akan sama sesuai dengan yang telah ditetapkan Kemenkes,namun untuk teknisnya setiap daerah mungkin berbeda beda sesuai dengan daerah masing masing jelasnya

Semoga dengan adanya PSBB dapat menekan kasus virus covid-19 atau bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona karena dengan adanya sistem itu mudah mudahan semuanya bisa dikendalikan,dan anjuran dari pemerintah harus tetap di perhatikan seperti sosial dan physical distancing atau jaga jarak aman dengan yang lain,pake masker kalau keluar rumah,diusahakan kalau tidak penting tetap diam dirumah,dan bagi yang bertempat tinggal di zona merah untuk tidak mudik,lakukan berjemur pada jam 10.00 wib,makan makanan bergizi,berprilaku hidup bersih dan sehat(PHBS) mungkin itu salah satu upaya untuk mencegah atau menangkal virus Corona atau covid-19, himbaunya. (MUMUH MUHLIS)***

Komentar