Singaparna – LINTAS PENA
Kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026 bertempat di Aula Wiradadaha BAPPEDA dibuka Wakil Bupati H. Cecep Nurul Yakin, Rabu (02/06/2021). Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mohamad Zen, Ketua DPRD Asep Sopari Al-Ayubi, Forkopimda, para Kepala SKPD, dan undangan lainnya.
Bupati Tasikmalaya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan RPJMD tahun 2021-2026 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan suatu tahapan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan disusunnya dokumen perencanaan yang terintegrasi secara berjangka meliputi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 tahun, dan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Tujuan dilaksanakannya konsultasi publik ini adalah untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan awal RPJMD dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) tahun kedepan.
Forum konsultasi publik dilaksanakan untuk menangkap isu-isu strategis terkini yang berpengaruh pada perencanaan pembangunan, terutama input untuk menampung masukan bagi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya yang diperoleh dari stakeholder terkait dengan pendekatan partisipatif secara bottom up “ungkap Cecep.
Terakhir Wabup meminta masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021-2026, sehingga RPJMD ini selanjutkan akan dapat berperan besar dalam meraih cita – cita pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya, pungkasnya.(ADE B ALIEF/KOMINFO)***
Komentar