Kota Lubuklinggau, LINTAS PENA
Pemerintah Kota Lubuklinggau menerima penghargaan Pastika Parama dari Kementrian Kesehatan RI dalam acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018 di Kementrian Kesehatan RI, Jakarta. Kamis beberapa waktu berselang.
Penghargaan ini diberikan oleh pihak Kementrian Kesehatan RI karena pemerintah kota Lubuklknggau telah menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kebijakan Pengendalian Konsumsi Hasil Tembakau, untuk membiasakan hidup sehat bagi masyarakatnya.
Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K), melalui Sekjen Kementrian Kesehatan dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes yang disaksikan langsung Mentri Kesehatan dalam acara tersebut. Ikut mendampingi dari pemerintah Kota Lubuklinggau, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lubuklinggau Drs Erwin Armeidi, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Lubuklinggau Idris dan Kabag Humas dan Protokol, Hendra Gunawan.
Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K)dalam kata sambutannya mengungkapkan bahwa sebanyak 72 juta kematian setiap tahun di Indonesia akibat tembakau,ini tentu ancaman serius. “Saat ini jumlah perokok masih 8,8 persen. Kita harus turun ke angka 5,2 dan di dominasi usia remaja 15-19 tahun,” katanya.
Dikatakannya, bahwa sebagai pemerintah harus memperhatikan dan menolong masuarakat agar tidak sampai salit dan juga melakukannya harus bersama-sama. “Saya ucapkan terimakasih para penerima penghargaan ini, saya kira kita harus lakukan pencegahaan agar anak-anak muda tidak merokok, dan yang sudah terlanjur agar untuk mengurangi bahkan berhenti. Caranya ya dengan iklan layanan bahaya akobat rokok yang memang bukti nyata berasal dari negri kita sendiri,” paparnya.
“Kita juga mendorong agar masyarakat untuk hidup sehat dengan aktifitas fisik, makanan sehat dan cek kesehatan rutin. Saya mengharapkan betul ini dilakukan di daerah masing-masing secara terus menerus,” tambahnya.
Sementara, Pj Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi mengatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti perhatian pemerintah pusat atas kinerja pemerintah daerah selama ini. Mereka tahu, bahwa pemerintah daerah, Kota Lubuklinggau memang selama ini bekerja.
“tentunya atas dukungan Legislatif terhadap perdanya, serta berkat masyarakat atas ketaatan mereka terhadap perda yang telah di buat pemerintah,” tutupnya.(HARIS IRAWAN/ HUMAS/Adv)***