oleh

Penambang Ilegal di Pangandaran Diamankan Satreskrim Polres Ciamis

Ciamis, LINTAS PENA

Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga sebagai penambang batu kapur di Dusun Sindangsari Desa Banjarharja Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran.Ketiga pelaku yang berhasil diamankan, yaitu inisial US (32), warga Dusun Banjarharja RT 06/08 Desa Banjarharja, Kecamatan kalipucang,AS (36), Warga Dusun Cangkring RT 02/07 Desa Ratawangi Kecamatan Banjarsari,dan AG (35) Dusun Banjarharja RT 02/01 Kecamatan Kalipucang.

Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana,saat gelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis,Kamis (14/11/2019), mengatakan, setelah mendapat laporan terkait aktivitas penambangan batu kapur ilegal di Pangandaran, pihaknya langsung menurunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan pada 13 November kemarin.

“Hasil dari penyelidikan anggota kami menunjukan bahwa usaha penambangan di Kalipucang itu tidak dilengkapi ijin usaha seperti IUP, IUPK dan IPR.Setelah terbukti tidak memiliki ijin usaha tersebut, aktivitas di lokasi penambangan langsung ditutup,dan kami amankan tiga orang pengelola penambangan di Mapolres Ciamis,”ungkapnya.

Kompol Wira mengatakan,setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang kami amankan berupa sampel batu kapur seberat 5 kg, dan 2 buah buku catatan checker yang berisi daftar pengeluaran hasil tambang batu kapur tersebut.

Kemudian 4 unit exavator dan 1 unit kendaraan dump truck masih berada di lokasi penambangan dengan status barang bukti,dengan garis police line,”terang Kompol Wira.

Menurut Kompol Wira,hasil dari pemeriksaan, aktivitas penambangan itu sudah berjalan lama,yang sebelumnya di lakukan secara sembunyi sembunyi,”katanya.

Awal November , pihaknya mendatangkan exavator untuk melakukan penambangan secara rutin, “ungkap kompol wira.

Akibat dari perbuatannya,     tiga tersangka dijerat pasal 158 Undang-undang 04 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 miliyar,”terangnya.(EDIS RUSMANA)****

Komentar