Kab.Tasik, LINTAS PENA
Bupati Tasikmalaya H. Uu Ruzhanul Ulum Menandatangani Nota Kesepakatan pada acara Penandatanganan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan di oproom Setda. Kab. Tasikmalaya, pada Senin (3/9/2018). Hadir pada kesempatan tersebut PLH. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para Asisten Daerah Sekda. Kab. Tasikmalaya, para Staf Ahli Bupati serta para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kegiatan ini adalah salah satu bukti komitmen kita diawal kepemimpinan kami bersama Pa Ade, tentang clean government dan good government”, ungkap Bupati.
Dalam sambutannya disampaikan, pemerintahan yang bersih dan pemerintahan yang sehat merupakan keinginan dan cita-cita Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Sejauh ini upaya untuk mewujudkannya dengan bergerak cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kecepatan dan ketepatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI menempatkannya berada pada urutan ke-3 se- Provinsi Jawa Barat.
Bupati berharap, melalui MOU ini akan ada saling pemahaman dan transfer ilmu dari kedua belah pihak demi tercapainya tujuan bersama yaitu clean government dan good government pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. “Kami yakin dengan kegiatan MOU ini akan ada transfer ilmu pada kali ini, Pemkab kedepan akan lebih baik, akan lebih bersih, akan lebih terarah karena adanya koordinasi antara Kejaksaan dengan Pemda”, pungkasnya.(DISKOMINFO)***
Komentar