Kab.Ciamis LINTAS PENA
Pada hari Kamis 28 April 2022 telah dilaksanakan penandatanganan MoU Posbakum Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH)DPC PERADI Tasikmalaya.
“Adapun kerjasama ini untuk membantu pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu merupakan upaya pencapaian proram prioritas dari kami “jelas Sovi M Syofiyudin SH Ketua PBH DPC Tasikmalaya kepada LINTAS PENA.
Turut hadir pda acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis Drs.Asep Mujtahid M.H dan staf juga ketua PBH DPC PERADI Tasikmalaya Sovi M Shogiyuddin SH dan staf.
“PBH DPC PERADI Tasikmalaya akan berkontribusi selama warga tersebut memenuhi persyatatan tinggal hadir di POS BAKUM PBH DPC PERADI Tasikmalaya dengan membawa surat keteranga tidak mmpu.Adapun bantuam hukum yang diberikan bermacam-maca yergantung situas yang dihadapi.Pada intinya kami menyampailam kepada masyakat jika ada masalah bagi masyrakat yang tidak mmpu kami berkomiten memberikan.Bantuan hukum secara gratis ada ketentuan dengan speksikasi yang ditentukan Undang Undang” jelasnya singkat.(ADE BACHTIAR ALIF)*