oleh

Penerapan Konsep Merdeka Belajar dalam Pembelajaran PABP di SDN 2 Cibunigeulis

Oleh : Hasrawana, S.Pd.I (Guru PABP SDN 2 Cibunigeulis Kota Tasikmalaya)

KONSEP merdeka belajar sedang menjadi trending topik saat ini. Konsep tersebut terus disosialisasikan Mendikbudristek RI sebagai salah satu pandangan atau konsep yang harus diterapkan di setiap satuan Pendidikan seluruh wilayah Republik Indonesia. Konsep merdeka belajar merupakan manifestasi filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara. Dalam konsep Merdeka Belajar, ada dua hal penting yang perlu digaris bawahi yaitu kemerdekaan dan kemandirian. Kedua hal tersebut harus diwujudkan dalam Pendidikan di Republik Indonesia. Kemerdekaan memberikan kebebasan kepada seluruh elemen Pendidikan untuk mensukseskan proses dan tujuan dari Pendidikan itu sendiri. Kemandirian memberikan pengalaman pemecahan permasalahan dalam pembelajaran dan pantang menyerah tidak tergantung kepada pihak lain dalam belajar.

Konsep merdeka belajar merupakan turunan dari aliran Progresivisme yakni filsafat Pendidikan modern yang menginginkan adanya perubahan mendasar dalam Pendidikan kea rah yang lebih baik, berkualitas dan memberikan kemanfaatan yang nyata bagi peserta didik.

Berbicara tentang konsep Merdeka Belajar tentu sangat unik dan mengasyikan, karena konsep ini bagi saya akan lebih memberikan ruang luas kepada semua unsur Pendidikan untuk berkreatifitas. Hal ini sejalan dengan hati nurani saya sebagai seorang guru PABP, konsep merdeka belajar saya coba terapkan dalam pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti di SDN 2 Cibunigeulis. Beberapa hal yang saya lakukan dalam menerapkan konsep merdeka belajar pada pembelajaran PABP di SDN 2 Cibunigelis adalah sebagai berikut:

 Pertama, menganalisis KD pengetahuan dan keterampilan yang relevan diterapkan dalam situasi belajar di tengah pendemi Covid 19 ini. KD tersebut harus benar-benar simple dan memberikan manfaat yang nyata dalam situasi saat ini.

Kedua, memfasilitasi peserta didik  dalam memahami KD yang telah ditentukan dengan mempelajarinya sesuai keinginan mereka masing-masing, yang dalam hal ini saya sebagai guru hanya menjelaskan pengantar materi saja dan beberapa kompetensi yang harus dicapai serta manfaat dari mempelajari materi tersebut, selanjutnya diserahkan kepada peserta didik masing-masing dalam mempelajarinya seperti misalnya mau dibuat mind map, ditonton dalam bentuk video atau mungkin materinya mau dijabarkan ke dalam bentuk grafik, sehingga peserta didik diberi kebebasan dalam mengakses materi. Semuanya diserahkan kepada peserta didik masing-masing.

Ketiga, dalam melakukan penilaian autentik berupa penilaian pengetahuan dan keterampilan sebagai manifestasi dari pemahaman materi yang dipelajari, dalam hal ini, saya menentukan kriteria penilaian yang berbeda bagi masing-masing peserta didik tapi merujuk pada standar penilaian yang sama sesuai KD yang ditentukan. Misalnya ketika peserta didik dituntut harus memahami materi sedekah, penilaian yang saya lakukan untuk aspek pengetahuannya yakni dengan meminta peserta didik untuk menjelaskan konsep sedekah secara bebas sesuai passion masing-masing sehingga ada yang menjelaskan melalui tulisan, melalui puisi, melalui rekaman suara, bahkan melalui video hal ini tentu saja semakin memperkaya pemahaman peserta didik karena hasil dari karya tiap orang tersebut diseminarkan baik melalui virtual maupun ketika PTMT. Begitu juga dalam menilai keterampilannya, saya lebih cenderung memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk bersedekah, sehingga peserta didik pun tidak terbelenggu oleh pemahaman bahwa sedekah itu hanya memberikan materi saja, tapi dengan tersenyum, dengan membantu teman yang sedang kesulitan belajar mereka sudah bersedekah. Penerpan konsep merdekan belajar yang saya lakukan, benar-benar memperkaya siswa dengan berbagai pemahaman dan memberikan kemudahan dalam belajar.

Konsep merdeka belajar harus benar-benar diterapkan oleh semua unsur Pendidikan, siswa merdeka dalam belajar, menuangkan ide gagasan sesuai keinginanya masing-masing, guru merdeka dalam merancang pembelajaran memilih KD yang sesuai dengan kondisi nyata tidak terbelenggu oleh kurikulum Nasional, Kepala Sekolah merdeka dalam memberikan kebijakan terkait anggaran atau pun kurikulum sekolah yang bebas disusun sesuai karakteristik dan kebutuhan sekolah masing-masing. Semoga kita semakin bebas berkreasi dengan adanya konsep merdeka belajar ini demi kualitas Pendidikan yang lebih baik.(***

Komentar