oleh

Pengajian Rutin Bulanan ASN Pemda Kab. Tasikmalaya

Kab.Tasik,LINTAS PENA

Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Pengajian Rutin Bulanan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Masjid Agung Baiturrahman, Jumat (02/07/2021).

Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Mohamad Zen menyampaikan terkait penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sesuai arahan Bupati, ASN yang terkonfirmasi, SKPD bersangkutan diperbolehkan Work From Home (WFH) maksimal 50 persen, karena sampai saat ini Kab. Tasikmalaya masih di zona kuning.

” Setiap amalan hendaknya diniatkan untuk mendapat ridho Allah SWT. Tidak lupa kami mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dimanapun dan kapanpun,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Penceramah KH. Ar Rasyid Ketua MUI Kec. Sukaraja dalam tausiyahnya mengingatkan untuk selalu berbuat baik kepada keluarga dengan saling menjaga dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Beliau berharap dimanapun kita berada Allah permudahkan urusan kita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan SKPD di lingkungan Pemda Kab. Tasikmalaya

.(ADE BACHTIAR ALIEF/KOMINFO)***