Oleh: Drajat Rangga Biwana (Universitas Muhammdiyah Malang)
Keberadaan UMKM tidak dapat dihapuskan ataupun dihindarkan dari masyarakat bangsa saat ini. Karena keberadaannya sangat bermanfaat dalam hal pendistribusian pendapatan masyarakat. Selain itu juga mampu menciptakan kreatifitas yang sejalan dengan usaha untuk mempertahankan dan mengembangkan unsur-unsur tradisi dan kebudayaan masyarakat setempat. Pada sisi lain, UMKM mampu menyerap tenaga kerja dalam skala yang besar mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar sehingga hal ini dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dari sinilah terlihat bahwa keberadaan UMKM yang bersifat padat karya, menggunakan teknologi yang sederhana dan mudah dipahami mampu menjadi sebuah wadah bagi masyarakat untuk bekerja.Tren positif ini perlu dijaga agar sektor UMKM di Indonesia mampu mengatasi masalah pengangguran yang ada.
Dan pada saat pandemi melanda, dimana ketidakpastian ekonomi akibat pandemi covid-19, Indonesia memiliki sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) yang dapat bergerak sebagai pondasi perekonomian nasional dan kontribusi terhadap kebangkitan ekonomi Indonesia. Saat ini, UMKM sedang dalam tren yang positif dengan jumlahnya yang terus bertambah setiap tahunnya.
Berdasarkan data kementrian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5%. Hal ini menunjukan bahwa UMKM yang ada di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian di Indonesia.(***
Komentar