oleh

Penggalian Liar di Pinggir Tebing Pantai Rupat Dikhawatirkan Menimbulkan Abrasi dan Bencana

Rupat , LINTA PENA

Penggalian liar pinggiran tebing pantai di Kecamatan Rupat Batu Panjang, terutama di  Kelurahan Tanjung Kapal dikhawatirkan akan mengancam abrasi pinggir tebing pantai di Rampang Jaya . Penggalian tanah dan  pasir tersebut dilakukan oknum penggusaha yang tidak bertanggung jawab, sehingga secara logika malah dapat memberi dampaknya akan mempermudah lagi terjadi nya abrasai tebing pinggiran pantai Pulau Rupat,,   tidak dapat terhindari. Pemerintah harus segera bertindak terhadap pengusaha penambangan/penggalian pasir secara liar tersebut.

Keterangan yang diperoleh LINTAS PENA menyebutkan, bahwa  penggalian liar pinggir tebing pantai tersebut guna penanaman bakau dengan tujuan untuk dijadikan pelindung tebing pinggiran pantai.  Namun berdasarkan  pantauan,  malah terkesan adanya perusakan lingkungan pinggir tebing pantai tersebut…Apalagi perambahan tebing tersebut  dengan cara di keruk oleh  alat berat.

Beberapa warga masyarakat Kelurahan Tanjungkapal Rampang Jaya mengatakan,pihak pemerintah berupaya untuk melindungi tebing pinggiran pantai dari terjadinya abrasi, dengan cara membangun tanggul pemecah ombak, turap dan penanaman perpohonan bakau dan lain- lain . “Namun sayangnya   oknum pengusaha    malah menggalikan lagi menggunakan alat berat beco. Bukan mengantisipasi abrasi, tapi sebaliknya justru bisa menimbulkan abrasi dalam waktu dekat karena adanya penggalian pasir secara sembarangan dan liar,”ujar warga yang menolak ditulis namanya

Berdasarkan pantauan LSM dan media (LINTAS PENA dan NUANSA POST) menemukan, dugaan  hasil galian tanah tersebut diolah dijadikan campuran bahan untuk campuran damar..yakni bahan dempul kapal kayu dengan campuran dari tanah. Campuran tersebut guna meraup keuntungan yang lebih menguntungkan sehingga tampa rasa bersalah pihak oknum penggusaha mencampurkan bahan damar dengan tanah, guna mengaut keuntungan yang lebih.

LSM dan awak media hendak konfirmamsi kepada Aeng selaku  pihak pengusaha yang katanya pelaksana pihak yang diduga perusak lingkungan tersebut, namun dia tidak berada di tempat.Karena itu, aparat penegak hukum agar segera melakukan tindakan tegas kepada pengusaha nakal yang melakukan penggalian liar di tepi pantai agar tidak menimbulkan abrasi yang lebih parah lagi. (ALAN JERI FANUS)****

 

Komentar