Kab.Tasik, LINTAS PENA
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs. H. Iin Aminudin, M.Si menerima Tim Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/05/2019).
Turut hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kab. Tasikmalaya, Ketua Perlindungan Anak Kab. Tasikmalaya, Unsur Pengadilan Agama Kab. Tasikmalaya, dan 4 camat yang wilayahnga akan menjadi sasaran verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI.
Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam program dan kegiatan pemenuhan hak anak.
Penjabat Sekretaris Daerah mengungkapkan kebahagiaan dan rasa terima kasih kepada OPD Kab. Tasikmalaya yang telah berusaha keras dalam menjadikan Kabupaten Tasikmalaya menjadi Kabupaten Layak Anak. Acara puncak kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang bertempat di Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan. (KOMINFO)*****
Komentar