oleh

Penjabat Wali Kota   Hj. Ida Wahida Hidayati  Membuka Kegiatan Audit Kasus Stunting Tingkat Kota Banjar Tahun 2024

Kota Banjar, LINTAS PENA—Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., membuka kegiatan Audit Kasus Stunting tingkat Kota Banjar tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Gunung Sangkur Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Selasa (29/10/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar, Para Aisten Daerah, Stap Ahli, Kepala Perangkat Daerah, anggota PKK serta anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Kota Banjar.

Pj. Wali Kota Banjar mengungkapkan bahwa prevalensi Stunting kota banjar mengalami kenaikan 4,3%, tahun 2022 menurut SSGI sebesar 19,3% dan pada tahun 2023 menurut SKI 19,6%. Meski demikian, Pj. Wali Kota juga menyadari bahwa semua tim percepatan penurunan stunting sudah bekerja semaksimal serta angka ini juga menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan dan pencegahan stunting baik dari tingkat kota, kecamatan maupun desa / kelurahan.

“Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit berisiko stunting, yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.”ungkap Pj. Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga menegaskan bahwa Audit kasus stunting dalam pelaksanaannya fokus upaya pencegahan. Menurutnya, Sasaran kerjanya tidak hanya bayi stunting, tapi juga calon pengantin, ibu hamil, dan bayi beresiko stunting.

“Audit kasus stunting pun membutuhkan surveilans data rutin yang memadai sebagai basis seleksi kasus dan kajian serta diharapkan dalam rangkaian kegiatannya membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambil kebijakan, pelaksana program dan kegiatan, serta para pakar.”jelas Pj. Wali Kota.

Lebih jauh, Pj. Wali Kota juga mengatakan, Dalam pelaksanaan audit kasus stunting, beragam berupaya dalam intervensi pada sasaran secara maksimal dengan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder salah satunya dengan baznas dan Baas (bapa/bunda asuh anak stunting) dengan rangkaian kegiatan tersebut diharapkan menjadi akselerasi dalam intervensi terhadap sasaran dan dapat mengalami peningkatan terutama dalam pencegahan ataupun penanganan stunting khususnya di kota banjar yang sebagaimana intervensi tersebut atas rekmendasi tim pakar.

“Dengan adanya rekomendasi intervensi yang diberikan oleh tim pakar, saya berharap tim percepatan penurunan stunting baik dari tingkat kota, kecamatan, desa atau kelurahan bisa bergerak cepat dalam melakukan intervensi. Kita meyakini segala permasalahan bisa diselesaikan dengan baik dengan adanya  konvergensi dari semua pihak atau stakeeholder. Oleh karena itu saya mendorong agar semua kegiatan tindak lanjut ini dengan selalu mengutamakan konvergensi agar penanganan sasaran audit kasus stunting ini terasa ringan dalam melakukan intervensi baik spesifik maupun sensitif.”pungkas Pj. Wali Kota.aAJAT SUDRAJAT/KOMINFO)***