Oleh: Siska Utari Swastika (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang)
Menurut ahli, Sadono Sukirno (2004), dalam standar pengertian yang sudah ditentukan secara internasional, yang dimaksudkan dengan pengangguran adalah seseorang yang sudah digolongkan dalam angkatan kerja yang secara aktif sedang mencari pekerjaan pada suatu tingkat upah tertentu, tetapi tidak dapat memperoleh pekerjaan yang diinginkannya.
Pengangguran adalah sebutan bagi angkatan kerja yang berumur sekitar 15 – 65 tahun yang sedang tidak bekerjasama sekali, sedang mencari pekerjaan atau sedang berusaha memperoleh pekerjaan. Biasanya pengangguran disebabkan oleh jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan penyediaan jumlah lapangan pekerjaan. Pengangguran merupakan salah satu permasalahan ekonomi yang memberikan dampak negatif. Selain itu, pengangguran juga menjadi salah satu penyebab kerawanan sosial. Salah satu kendala dalam proses pembangunan adalah banyaknya jumlah pengangguran di suatu daerah. Maka dari itu, masalah pengangguran harusnya dapat segeera ditangani.
Apalagi di masa Pandemi Covid-19 yang menegangkan. Pandemi menyebabkan tingginya tingkat pengangguran karena adanya pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dimana banyak orang yang kehilangan pekerjaan karena pengurangan karyawan dan juga banyak pertokoan, hotel, mall yang ditutup. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sangat berdampak negatif apalagi bagi perekonomian, yang kemudian berdampak pada masalah sosial yang berlanjut pada ketahanan keluarga.
Penyebab meningkatnya jumlah pengangguran yaitu yang pertama, sudah disebutkan diatas bahwa jumlah tenaga kerja yang tidak sebanding dengan penyediaan lapangan pekerjaan. Selain itu juga minimnya tingkat pendidikan. Kemajuan teknologi juga menjadi penyebabnya, seperti alat – alat canggih yang pada akhirnya dapat menggantikan tenaga kerja manusia. Persaingan pasar global, yaitu adanya banyak perusahaan, terutama perusahaan asing di Indonesia yang lebih memilih menggunakan tenaga kerja dari negara lain dibandingkan tenaga kerja lokal karena dinilai tidak sesuai dengan kemampuannya. Tidak ada kemauan untuk mendirikan wirausaha, yaitu orang yang tidak mau menciptakan lapangan pekerjaan. Kemudian, pengangguran disebabkan oleh adanya diskriminasi ras, gender dan juga orang yang menyandang disabilitas. Dan juga adanya ketidakstabilan perekonomian, politik, dan keamanan terhadap negara.
Jika dilihat dari penyebab pengangguran diatas, maka dampak negatif yang terjadi jika di dalam suatu negara tingkat pengangguran semakin meningkat, yaitu :
- Dampak Terhadap Perekonomian Negara
Pada umumnya, semakin banyaknya tingkat pengangguran pasti ada keterkaitan terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi di suatu negara. Semakin tinggi pengangguran, maka banyak SDM yang tidak produktif. Dan sebaliknya, jika permasalahan ini dapat ditangani, justru mengakibatkan dampak positif yaitu akan mengahsilkan output barang dan jasa yang lebih tinggi. Dampak pengangguran terhadap pertumbuhan ekonomi adalah menurunnya pendapatan rata – rata penduduk perkapita, meningkatnya biaya sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah, perolehan pajak yang diterima pemerintah menurun dan akan menambah hutang di dalam negara tersebut.
- Dampak Terhadap Masyarakat
Dalam memenuhi kebutuhan sehari – hari, manusia pastinya membutuhkan uang dan cara mendapatkannya yaitu dari pekerjaan yang ditekuni. Rendahnya pendapatan akan menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Hal itu tentu sangat berdampak negatif bagi seseorang yang dapat memicu manusia untuk berfikir akan melakukan apa saja demi mendapatkan uang dan merugikan orang lain yaitu memicu tindakan kriminalitas dan kejahatan berupa perampokan, pencurian, kecanduan alkhol, dan kerawanan sosial lainnya. Selain itu pengangguran dapat menyebabkan tingkat kemiskinan yang tinggi, ketdaksetaraan sosial politik, dan menjadi peluang yang memungkinkan terjadi gangguan mental bagi orang menganggur.
