oleh

Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Kuningan tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019

Kuningan ,LINTAS PENA

Dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) sejalan dengan tuntutan akan kinerja yang lebih profesional, Bupati Kuningan memberikan pengarahan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Prima Resort Hotel Sangkanurip, Kamis (16/12/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan sekaligus dengan peneyerahan Petikan Keputusan Bupati Kuningan tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengisi formasi pegawai yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS, ASN harus memahami dan mentaati peraturan pemerintah yang mengatur masalah disiplin. CPNS merupakan masa percobaan paling lama 2 (dua) tahun untuk menjadi PNS.

Formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan pemerintah kabupaten Kuningan adalah 184 formasi yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 113, tenaga kesehatan sebanyak 68 dan tenaga teknis sebanyak 3 formasi. Adapun jumlah pendaftar sebanyak 5.515 orang, jumlah peserta seleksi kemampuan dasar (SKD) 4.423 orang, jumlah peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti seleksi kemampuan bidang (SKB) 449 orang dan jumlah peserta yang lulus seleksi tahap akhir sebanyak 165 orang untuk mengisi 165 formasi.

Adapun formasi yang tidak terisi karena tidak ada pendaftar sebanyak 19 formasi yang terdiri dari dokter gigi 14 (empat belas), dokter spesialis bedah syaraf 1 (satu), dokter spesialis forensik 1 (satu), dokter spesialis kandungan 1 (satu), dokter spesialis patologi anatomi 1 (satu), dan penyuluh kesehatan masyarakat 1 (satu).

Bupati Kuningan mengucapkan selamat kepada sebanyak 165 orang yang menerima petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS. “Saudara adalah orang-orang terpilih karena dari 5.515 pendaftar seleksi CPNS hanya saudara yang lulus sampai seleksi tahap akhir. Wujudkanlah rasa syukur saudara dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara.” Ujarnya.

Bupati Kuningan juga berpesan agar para CPNS ke depannya mampu menunjukkan figur ASN yang berkualitas dan profesional. Menurutnya, sebagai birokrat CPNS dapat memelihara sikap ingin mengetahui hal baru serta berinovasi, terutama di zaman revolusi industri 4.0 ini.“Menjadi ASN di masa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik.” Imbuhnya.

Setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai CPNS, para ASN diharapkan segera melapor kepada pimpinan unit kerja masing-masing dan mulai melaksanakan tugas sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kuningan beserta jajarannya, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Direktur Rsud 45 Kabupaten Kuningan, Direktur Rsud Linggajati Kabupaten Kuningan dan para CPNS. (ADING MULYADI/ DISKOMINFO)