Oleh: Iim Padilah Hasim,S.Pd.SD (Guru Kelas VI SDN Leuwianyar Kec. Cipedes)
KARAKTER adalah menandai atau memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, bertentangan dengan norma akan dikatakan berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang berperilaku jujur dan berperilaku sesuai dengan norma akan dikatakan berkarakter baik.
Pendidikan karakter adalah sebuah kegiatan manusia yang didalamnya terdapat unsur-unsur tindakan mendidik individu demi tercapainya manusia yang memiliki perilaku baik ( positif ), dan dilakukan secara bertahap. Pendidikan karakter di Sekolah Dasar menekankan guru untuk membangun karakter anak-anak didik khusus di lingkungan Sekolah Dasar. Dalam hal ini Kepala Sekolah, beserta guru (selaku perwakilan orang tua ) berkewajiban melaksanakan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan bangsa.
Guru adalah pribadi yang mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa. Dimulai dari pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah hingga pendidikan tinggi. Guru merupakan manusia yang membantu menumbuh kembangkan potensi yang dimiliki siswa, baik dalam aspek intelektual, kepribadian, tingkah laku, tata krama, dan karakter. Peran guru dalam memberikan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter anak sudah dilakukan semenjak usia dini, mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi. Tugas berat seperti itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab dari seorang guru.
Guru dituntut untuk mampu membentuk berbagai macam kepribadian siswa agar menjadi generasi yang memiliki karakter positif dan berbudi luhur. Guru juga wajib mentransferkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya, memberi siswa dengan berbagai keterampilan yang dapat menjadi bekal dan pondasi setelah siswa terjun ke masyarakat.
Guru juga dituntut untuk memiliki sikap dasar dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, yaitu:
- Sikap mampu mempertanggung jawabkan dimana semua guru wajib mempertanggung jawabkan semua perbuatan yang telah dilakukannya.
- Sikap nasionalisme yang merupakan sikap lebih mencintai bangsa sendiri,baik produk maupun budayanya. Hal ini dapat menumbuhkan karakter siswa yang akan selalu berpikir bijak dan tidak merendahkan orang lain.
- Sikap mampu merefleksi tindakan, guru harus mampu menilai apakah tindakannya itu sudah sesuai dengan norma yang ada apa masih bertentangan. Sikap sopan santun dalam bertutur kata dan berpenampilan disaat KBM maupun di luar KBM. Yang besar kemungkinan dapat ditiru oleh semua siswa.
- Sikap penjaminan mutu merupakan pelaksanaan pelayanan publik dengan berorientasi pada kualitas hasil. Mutu dan hasil karakter siswa yang menjadi tujuan utama.
- Sikap antikorupsi merupakan tindakan yang dilakukan untuk memberantas segala tindakan yang melawan norma yang berlaku.
Dengan mengaktualisasikan sikap-sikap dasar diatas di lingkungan sekolah, guru akan menjadi profesional dan dimungkinkan dapat menghasilkan siswa yang berkarakter dan berbudi luhur.