oleh

Perjuangan GTKHNK 35+ ini Spesial, Istimewa, Elegan dan Luar Biasa.

Bogor, LINTAS PENA

Perjuangan GTKHNK 35+ ini spesial, istimewa, elegan dan luar biasa. KEPPRES PNS yang kami mohon langsung pada Presiden RI dan itu akan turut kami tuangkan dalam bentuk Kajian Akademik yang proses penyusunannya dibantu oleh beberapa kalangan akademisi. Berat memang dan tidak cari aman tetapi itulah GTKHNK 35+, ujar Sigid Purwo Nugroho, S.H Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa-Barat.

Hari ini dukungan untuk kami semakin bertambah setelah terbitnya Surat Rekomendasi Walikota Bogor terkait pengabulan permohonan KEPPRES PNS GTKHNK 35+ yang ditujukan kepada Presiden RI, tambah Sigid kepada LINTAS PENA. Perjuangan kami belum finish, walaupun begitu kami tetap akan mematuhi regulasi pemerintah, apapun hasil akhir dari perjuangan ini.

Beberapa bulan ke belakang masih belum ada skema yang jelas tentang nasib Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori khususnya yang berusia 35 tahun ke atas tetapi sekarang sudah ada titik terang tentang nasib kami. Walaupun begitu perjuangan GTKHNK 35+ Provinsi Jawa-Barat masih belum berakhir. Saya tentunya akan selalu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Konseptor sekaligus Ketum GTKHNK 35+ Indonesia tentang langkah kami berikutnya. Untuk ke depannya juga kami akan bekerja sama dalam bidang hukum dan perlindungan profesi Guru dengan Meiman, S.H Ketua DPC. IKADIN Kota Tasikmalaya.

Ditempat terpisah, Ketua GTKHNK 35+ Kota Bogor Ariyadi Akbar, S.Pd membenarkan berita terkait Garuda Emas dari Walikota Bogor. Ini semua berkat kerja keras dari semua pengurus dan kekompakan seluruh anggota. Kami berharap agar Gubernur turut mendukung langkah kami dan Presiden RI berkenan menerbitkan KEPPRES PNS untuk Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia tiga puluh lima tahun ke atas dari Sekolah Sekolah Negeri semua jenjang.(ADE BACHTIAR ALIEF)

Komentar