JAKARTA– Dukungan optimalisasi pelaksanaan program JKN dari seluruh pemangku kepentingan hendaknya tidak sebatas pemenuhan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Namun, lebih dilandasi dengan itikad untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk berperan aktif mendaftarkan warganya tergabung dalam program JKN.
“Pemerintah daerah saya minta dapat mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” tegas Wapres pada acara Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada Pemerintah Daerah di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/03/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, selain aktif mendaftarkan, pemerintah daerah juga harus aktif dalam memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan para pekerja dan anggota keluarganya.“Tanpa terkecuali. Serta mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program JKN,” imbuh Wapres.
Dari sisi sarana dan prasarana, Wapres juga meminta seluruh pimpinan daerah untuk secara aktif memantau upaya peningkatan kualitas mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang berdaya saing serta penganggaran biaya untuk pembayaran iuran tepat waktu.
“Saya mengapresiasi komitmen penyediaan anggaran daerah untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Pendanaan yang kuat akan menjamin keberlanjutan program secara berkesinambungan,” ungkap Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres berpesan, agar kualitas Program JKN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan agar pelayanan kesehatan di Indonesia dapat semakin baik dan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.“Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia,” pungkas Wapres. (RN, BPMI – Setwapres)