oleh

Pjs Bupati Lampung Timur Senen Mustakim Menjadi Pembina Apel Bulanan Korpri  

Lampung Timur ,LINTAS PENA—  Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mempunyai tugas menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi, Informatika dan Persandian, dimana salah satu fungsinya adalah menyelenggarakan layanan E-Government, atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Lamtim Senen Mustakim, saat menjadi Pembina Apel bulanan Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, petugas Dinas Komunikasi dan Informatika, kamis (17 Oktober 2024).

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).“Dinas Komunikasi dan Informatika sedang melaksanakan percepatan transformasi digital melalui penerapan SPBE, hingga kepelosok desa yang terintegrasi, Hal ini, sejalan dengan arahan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, agar Pemerintah menghadirkan layanan publik yang transparan, cepat dan efektif ” tutur Mustakim

Senen Mustakim menjelaskan, Saat ini dan di masa mendatang, penerapan SPBE sudah menjadi kebutuhan. “Karena dengan penerapan SPBE yang terintegrasi, diharapkan dapat meningkatan kinerja OPD, dalam menjalankan tupoksinya, sehingga tata kelola pemerintahan dan layanan publik di Lampung Timur berjalan dengan bersih, transparan, akuntabel, cepat dan efektif ”.

Pada tahun 2024 ini, Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat nilai 2,7 dengan kategori CUKUP, dan diharapkan pada tahun 2025, akan meningkat menjadi 3 dengan kategori BAIK.“Hal tersebut tidak bisa dicapai, apabila tidak ada kerjasama dari kita semua. Untuk itu, saya harapkan agar dapat didukung oleh seluruh pihak, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur “. harapan Mustakim

Pada tahun ini juga, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur, mengikuti Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, dimana BPS Pusat telah melakukan, evaluasi atas penyelenggaraan statistik sektoral, pada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Evaluasi tersebut, untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, serta untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan pelayanan publik di bidang statistik, bertujuan memberikan saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur “.

Berdasarkan  hasil EPSS, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 adalah 2,78 dengan predikat BAIK.

Saya sampaikan bahwa dalam suasana Pilkada, netralitas ASN adalah kewajiban dan komitmen bersama, untuk memastikan bahwa ASN tetap professional dalam melayani masyarakat publik, Sehingga ASN, harus menjadi garda terdepan, dalam menjaga stabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan serta layanan publik. tutupnya.(JEFRI ADRIAN)